Jakarta. Rabo (9/12) telah ditetapkan Presiden RI Joko Widodo sebagai hari libur nasional. hal itu dituangkan dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2015 Tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2015 sebagai Hari Libur Nasional
Tujuannya adalah memberi kesempatan yang seluas-luasnya bagi warga negara untuk menyalurkan aspirasi segenap warga negara. adanya hari libur ini wajib diikuti, tak terkecuali bagi instansi sekolah/ madrasah.
Pantauan SemarangEdu, sejumlah madrasah khususnya Madrasah Ibtidaiyah (MI) di kota Semarang sudah melaksanakan tes mulai hari ini, Jumat (4/12) dan akan berakhir Senin (14/12). Adapun ditengah pelaksanaan UAS, nantinya ada jeda libur sehari yakni ketika pelaksanaan pilkada tersebut.
MI lebih dahulu menyelenggarakan UAS dibanding SD, yang akan dimulai senin besok.
Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.