Daftar PPDB kota Semarang Tidak Disyaratakan KIA

0

Semarang. PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) Jenjang TK/SD/SMP Tahun 2019/2020 Kota Semarang sebentar lagi dibuka. Beberapa kasak kusuk muncul seperti adanya persyaratan Kartu identitas anak (KIA) dalam pendaftaran calon peserta didik baru. 

Bunyi pengumuman lengkapnya sebagai berikut:

"Diinformasikan kepada Masyarakat bahwa untuk PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) Jenjang TK/SD/SMP Tahun 2019/2020, di Kota Semarang saat ini tidak mensyaratkan KIA sebagai persyaratan untuk mengikuti PPDB ataupun Persyaratan Masuk Sekolah. " 

Namun hal tersebut dibantah oleh dinas pendidikan kota Semarang. Jadi anak yang belum memiliki KIA tetap bisa mendaftarkan sebagai calon peserta didik baru, sebagaimana tahun sebelumnya. 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.

Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.

Posting Komentar (0)
Pixy Newspaper 11

buttons=(Accept !) days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top