“Sudah ada pengkajian dan penjajakan untuk memisahkan syarat SKTM dalam penerimaan (PPDB). Kalau tidak mampu ya kita kasih beasiswa,” kata Ganjar Pranowo, Jumat (4/1/2019).
Menurut Ganjar, pencantuman SKTM dalam persyaratan penerimaan siswa baru di SMA/SMK beberapa waktu lalu menuai masalah. Di antaranya banyak SKTM palsu yang dibuat orang tua siswa agar anaknya mendapat tambahan nilai sehingga dapat diterima di sekolah favorit.
“SKTM kami usulkan tidak bisa lagi masuk syarat daftar sekolah. Mohon maaf siswa yang nilainya kurang tidak bisa lagi pakai SKTM apalagi memilih sekolah,” kata Ganjar menjelaskan.
Selain itu SKTM palsu justru menggeser siswa yang benar-benar tidak mampu. Dengan begitu Pemprov Jateng akan menyiapkan bantuan lain yang lebih tepat sasaran dan mendidik dalam bentuk beasiswa.
Gagasan yang ia sampaikan tersebut telah diketahui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy. Hal itu ia sampaikan ke menteri, usai sengkarut SKTM saat penerimaan siswa baru tahun 2018 lalu lalu. “Beberapa kali menjalin komunikasi dengan menteri yang menjanjikan penyesuaian peraturan dengan kondisi sosiologis di daerah,” katanya.
Ide menghapus SKTM diganti dengan perangkat sahih untuk mememvalidasi siswa dari keluarga tidak mampu. Ia mencontohkan dengan Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sehat, dan data kependudukan daerah.
Ganjar menjelaskan kondisi ekonomi calon siswa sebenarnya bisa dicek dalam data kependudukan di Kemendagri. Di situ sudah ada tanda-tanda siapa yang masuk kategori-kategori, data itu jauh lebih mudah mengaplikasikan di dalam kontrol terhadap calon siswa.
“Sementara kita hanya bisa diberi hardcopy-nya. Kita ngalahin saja untuk melakukan verifikasi faktual secara manual,” kata Ganjar menegaskan.
Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.