Ilustrasi siswa PTM. (Foto: ist)
Hal tersebut dinyatakan oleh kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag kota Semarang, Moch. Fatkhuronji.
Madrasah di wilayah kota Semarang menurutnya masih mengikuti regulasi yang dikeluarkan pemerintah.
“Masih sesuai surat edaran yang di share, belum ada perubahan,” tegasnya di Semarang, Selasa (15/3/2022).
Fatkhuronji mewanti-wanti madrasah agar selalu mengedepankan protokol kesehatan (prokes) di madrasah. “Tetap semangat untuk mensukseskan kegiatan PTM dengan mengedepankan prokes,” tegasnya.
“Jangan bosen- bosen untuk waspada terhadap virus covid. Madrasah hebat bermartabat dan mandiri berprestasi,” pungkasnya
Editor : Moh. Miftahul Arief
Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.