Edukasi Pra-Nikah Pada Remaja, Mahasiswa KKN UIN Walisongo Adakan Webinar Pernikahan Dini

0
Sesi foto bersama kegiatan Webinar Pernikahan Dini. Dok. Pribadi.


Semarang, EDUKASIA.ID – Edukasi pra-nikah kepada remaja, khususnya SMA sederajat. Mahasiswa KKN Posko 43 UIN Walisongo adakan webinar pernikahan dini.

Kegiatan webinar yang bertajuk “Dampak Pernikahan Dini Ditinjau dari Kesehatan Fisik dan Psikis” menghadirkan narasumber Lainatul Mudzkiyyah, M. Psi. Psikolog (Dosen FPK UIN Walisongo Semarang sekaligus Psikolog Klinis).

Koordinator Desa KKN Posko 43, Syarif menjelaskan pelaksanaan webinar bertujuan memberikan edukasi kepada remaja.

"Semoga webinar ini menambah wawasan terutama bagi remaja untuk tidak terburu-buru menikah," Terang Syarif dalam sambutannya, Sabtu (15/10/2022).

Syarif menambahkan, dirinya turut berterimakasih kepada para peserta yang sudah bergabung dan segenap panitia yang membantu mensukseskan pelaksanaan webinar ini.

Kemudian dilanjutkan sambutan oleh Triyani, S. H selaku wakil ketua TP PKK Desa Sruwen. Beliau mengapresiasi kegiatan webinar ini dan berharap melalui webinar ini semua kalangan masyarakat dapat teredukasi terkait pernikahan dini. 

Lainatul Mudzkiyyah, pemateri webinar menyebutkan ketentuan UU No. 16 Tahun 2019 atas Perubahan UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yaitu pada usia 19 tahun bagi laki-laki maupun perempuan. 

"Batas usia minimum pernikahan pada laki-laki dan perempuan adalah 19 tahun. Untuk mewujudkan sebuah pernikahan yang ideal dibutuhkan keseimbangan antara kemampuan fisik, psikologis, dan spiritual," Jelasnya.

Selain itu, Lina menyebutkan bahwa pernikahan akan jadi petaka apabila pasangan yang menikah belum mencapai usia ideal, belum matang emosinya, dan masih penuh dengan gejolak ego. 

"Biasanya usia ideal menikah ada pada usia 20-30 an tahun. Karena pada usia ini telah cukup matangnya mental, emosional, ekonomi, organ reproduksi dan aspek penting lainnya," Tambahnya.

Terakhir, Lina menyampaikan bahwa peran orang tua sangat penting untuk memberikan pemahaman beserta pendampingan bagi anak. rang tua diharapkan dapat menjadi “rumah” bagi anak sehingga ia tidak mencari kenyamanan di tempat yang salah.

"Orangtua berperan penting dalam memberikan kenyamanan bagi anak, termasuk edukasi pernikahan dini dan dampaknya," Pungkasnya.

(Shandy-Annisa/Awal).


Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.

Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.

Posting Komentar (0)
Pixy Newspaper 11

buttons=(Accept !) days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top