Menag Yaqut Tunjuk Sekjen Kemenag Jadi Plt. Rektor UIN Walisongo

0
Sekjen Kemenag RI, Nizar, ditunjuk jadi PLT. Rektor UIN Walisongo. Foto ist.

Semarang. EDUKASIA.ID - Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, menggantikan Imam Taufiq yang telah habis masa jabatannya. 

Penunjukkan Plt. ini berdasar Surat Perintah Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas bernomor 116244/B.II/3/2023.

Humas UIN Walisongo Semarang, Astri Amanati, dalam keterangan tertulisnya pada EDUKASIA.ID menjelaskan, penunjukkan Plt. Rektor UIN Walisongo tersebut terhitung mulai tanggal 23 Oktober 2023.

Nizar akan melaksanakan tugas tambahan sebagai Plt. Rektor UIN Walisongo Semarang sampai dengan ditetapkan dan dilantiknya pejabat yang definitif. 

“Prof Imam sudah habis masa jabatan rektornya, sehingga saat ini Menteri Agama menunjuk Prof Nizar sebagai Pelaksana Tugas Rektor UIN Walisongo Semarang sampai dengan ditetapkan dan dilantiknya pejabat definitif,” jelas Astri Amanati.

Sebelumnya Prof. Dr. Imam Taufiq, M.Ag menjabat Rektor UIN Walisongo Semarang periode 2019-2023. 

Sebelum menjadi Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Nizar sempat menjabat sebagai Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah haji dan umroh di Indonesia. 

Jabatan Nizar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah haji dan umroh di Indonesia tersebut diembannya selama tiga tahun hingga 2020. 

Guru Besar UIN Sunan Kalijaga itu menyelesaikan pendidikan S3 di IAIN Sunan Kalijaga, pada tahun 2007.

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.

Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.

Posting Komentar (0)
Pixy Newspaper 11

buttons=(Accept !) days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top