Salatiga. EDUKASIA.ID - Agar tulisannya berdampak pada masyarakat, para akademisi diminta tak berhenti memproduksi tulisan jurnal saja, lebih dari itu juga memproduksi bentuk lain seperti tulisan populer.
Kasubdit Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (Litapdimas) Dirjen Pendis Kemenag RI, Muhammad Aziz Hakim, menyatakan hal tersebut saat Finalisasi Publikasi Ilmiah Bereputasi Terindeks Scopus dan pelantikan pengurus Nasional Asosiasi Akademisi dan Profesi Da'i Indonesia (APDII) di Salatiga, Kamis (26/10/2023).
“Diktis mendorong tulisan atau riset tidak hanya berhenti di jurnal, tetapi ditransformasikan dalam bentuk yang lain," jelas Muhammad Aziz Hakim.
Dirinya menyinggung bukannya jurnal tidak penting, namun transformasi ini agar masyarakat mudah mengakses dan memahami hingga benar-benar merasakan dampaknya secara signifikan.
Aziz Hakim juga meminta para Da’i atau pelaku komunikasi dakwah agar tidak sekedar mengandalkan pola ceramah saja, perlu mengembangkan penggunaan media dan strategi lain.
"Sudah saatnya (da’i) tidak semata mengandalkan ceramah berdakwah secara tradisional, tetapi menggunakan semua media dakwah," ujar Muhammad Aziz Hakim.
Saat ini menurutnyam da’i atau pelaku komunikasi dakwah perlu menelaah tiga perubahan yang terjadi dalam masyarakat, yakni pergeseran masyarakat dari rural ke urban, semakin banyaknya masyarakat kelas menengah, dan generasi milenial yang menjadi mayoritas.
Tiga perubahan tersebut harus dipahami untuk membuat treatment khusus, termasuk treatment berupa konten dakwah, sebagai pengembangan metode ceramah.
Disebutkannya, konten kreator dan influencers di media sosial saat ini perannya bisa sebagai da’i, karena mengajak orang lain mengajak sesuai sesuai yang dikampanyekannya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Dakwah UIN Salatiga, Prof. Moh. Irfan Helmy, menyebut era perkembangan informasi dan saat ini aktivis publikasi dan da'i memiliki tantangan yang sama,
"Artificial Intelligence (AI) menjadi tantangan yang nyata bagi kita selaku aktivis publikasi internasional dan selaku da'i," ujarnya.
Kredibilitas publikasi yang ditulis maupun materi dakwah yang disampaikan menurutnya akan diukur langsung oleh masyarakat, imbas dari mudahnya masyarakat mengaksesnya.
Ketua Umum Asosiasi Akademisi dan Profesi Da'i Indonesia (APDII), Muhammad Sulthon, yang mengharap pelantikan para da’i dan akademisi yang tergabung dalam APDII dalam meningkatkan kiprahnya dalam masyarakat.
“Pelantikan APDII diharapkan dapat meningkatkan peran dan eksistensi asosiasi akademisi dan da'i profesional dalam berkiprah di dalam lingkungan civitas akademika dan masyarakat,” jelas Muhammad Sulthon.
Untuk diketahui, APDII merupakan wadah berhimpun perjuangan komponen mukallaf dakwah dalam melaksanakan kedakwahan.
Organisasi profesi keilmuan yang independen tersebut didirikan di Bandung, Rabo (14/5/2003) tersebut memiliki dua tujuan, yakni terwujudnya masyarakat akademisi praktisi keilmuan dakwah dan praktisi dakwah, serta terwujudnya wadah perjuangan merealisasikan Islam sebagai rahmatan lil alamin.
Saat ini, APDII sebagai perkumpulan telah disahkan melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0000959.AH.01.07. tahun 2019 Tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Akademisi dan Profesi Da'i Indonesia.
Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.