Prof. Dr. Abd. Aziz, M. Pd. Foto ist.
Opini oleh: Prof. Dr. Abd. Aziz, M. Pd, Rektor UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung
Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia pada tahun 2023 mempunyai program penguatan Satuan Pengawasan Internal (SPI) dengan penunjukkan pilot project/percontohan pada 7 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) di seluruh Indonesia salah satunya UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung. Langkah yang dilakukan oleh Itjen Kemenag ini bisa dikatakan sebagai yang sangat perlu diapresiasi dimana program ini merupakan salah satu bentuk komitmen Itjen Kemenag dalam menjalankan nilai budaya Kementerian Agama yaitu Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung Jawab dan Keteladanan.
Integritas merupakan salah satu aspek penting dalam berjalannya sebuah instansi maupun lembaga dimana nilai ini ditunjukkan dari cara kerja SDM yang menjalankan tugas dengan penuh kewibawaan dan kejujuran. Sikap ini memang harus ditanamkan terutama SPI sebagai garda terdepan sebuah sistem pengawasan supaya instansi berjalan sesuai dengan tupoksi masing-masing. Keberadaan SPI yang kuat dianggap sebagai ikon kejujuran serta kewibawaan sebuah lembaga dalam melayani masyarakat melalui sistem pengawasan SDM yang berintegritas tinggi.
Bekerja secara disiplin, kompeten dan tepat merupakan ciri khas dalam aspek profesionalitas. Institusi akan maju ketika orang yang bekerja di dalam bekerja secara profesional. Bukan hanya bekerja sesuai tupoksi yang diberikan ke SDM yang berada di dalamnya, akan tetapi sikap dengan kesungguhan bekerja serta tekad yang kuat dalam memajukan suatu kampus. Tentu kemampuan SPI dalam posisi ini bisa ditunjukkan dari bagaimana pengawasan internal SDM apakah sesuai tupoksi masing-masing atau bahkan melebihi tupoksi dari apa yang diamanati pada masing personal di institusi ini.
Program pilot project penguatan SPI 7 PTKN di Indonesia bisa dikatakan sebagai sebuah inovasi atau gebrakan yang extraordinary. Penguatan SPI merupakan suatu program yang perlu diapresiasi dimana gagasan dari Itjen Kemenag ini menunjukkan seperti apa cara kerja dari seharusnya institusi bisa berjalan secara mandiri dengan adanya program ini. Tanpa disadari, Inovasi ini merupakan suatu program positif yang mana dengan adanya gagasan ini merupakan suatu pembaharuan dalam sebuah sistem pengawasan internal pada institusi.
Tanggung Jawab SPI adalah melakukan pengawasan baik itu sistem maupun SDM yang berada dalam institusi berjalan secara optimal. Sikap tanggung bukan sekedar mengerjaakan tugas saja akan tetapi diiringi dengan sebuah kesungguhan dalam melakukan tugas serta kesiapan menanggung segala risiko. Dengan ditanamkannya komitmen sikap tanggung jawab pada setiap orang yang bekerja di institusi maka akan semakin maju juga kinerja institusi.
Aspek terakhir dalam penunjukkan pilot project penguatan SPI yaitu menumbuhkan sikap keteladan. Perilaku yang baik dalam bersikap, berperilaku, berkata serta perbuatan bisa menjadi contoh bagi SDM yang bekerja di sebuah instansi. Dengan keberadaan SPI bisa menjadi kontrol dalam berjalannya institusi dimana setiap orang yang bekerja di Institusi tersebut bisa menjadi teladan bukan hanya pada perseorangan saja. Maka dari itu, komitmen Itjen pada program pilot project ini bisa menjadi bagaimana Institusi bekerja secara optimal di bidang pengawasan sekaligus menjadi produk implementasi Itjen untuk melaksanakan budaya kerja Kementerian Agama yang harus diimplementasikan.
Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.