Ilustrasi Beasiswa KIP Kuliah. Foto:Pinterest
Beasiswa KIP Kuliah tak hanya diberikan bagi perguruan negeri di bawah naungan Kemendikbud saja, beasiswa KIP Kuliah juga diberikan bagi perguruan tinggi yang berada di bawah naungan Kemenag.
Perguruan tinggi yang berada di bawah naungan kemenag diantaranya yaitu, Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAI), dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).
Beasiswa KIP Kuliah Kemenag diperuntukkan kepada mahasiswa atau calon mahasiswa baru yang mendaftar di bawah naungan kemenag yang telah memenuhi beberapa persyaratan yang ada.
Berikut beberapa persyaratan untuk dapat mendaftar beasiswa KIP Kuliah Kemenag:
1. Lulus SMA/MAK/MA/Diniyah Formal/Sederajat dengan tahun kelulusan 2022,2023,2024.
2. Sedang melakukan studi pada tahun akademi yang sedang berjalan
3. Mahasiswa yang terdampak pandemi Covid-19 dengan status orang tua/wali meninggal dunia atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK)
4. Memiliki keterbatasan ekonomi namun tetap mempunyai potensi akademik yang baik didukung bukti dokumen yang sah
5. Tidak terlibat atau terindikasi dengan kegiatan atau organisasi yang bertentangan dengan NKRI dibuktikan dengan fakta integritas
6. Sanggup untuk tidak menikah selama menerima program KIP Kuliah
Kutipan di atas merupakan persyaratan yag harus dipenuhi untuk dapat mendaftar beasiswa KIP Kuliah di bawah naungan Kemenag.
Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.