Penyampaian Penghargaan Kemenag kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Senin (22/01/2024) di Jakarta. Foto ist.
Jakarta. EDUKASIA.ID - Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agama, Faisal Ali Hasyim, memberikan penghargaan terhadap prestasi Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dalam implementasi program kemandirian pesantren. Hal tersebut disampaikan oleh Faisal sewaktu menyerahkan rangkuman hasil pengawasan di sektor pendidikan agama dan keagamaan Islam pada tahun 2023 di Kantor Pusat Kementerian Agama.
Sintesis ini diterima Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani, yang disaksikan Stafsus Menteri Agama Abdul Rochman. Ikut mendampingi, Sekretaris Itjen Kemenag Kastolan, Inspektur Wilayah II Ruchman Basori, Sesditjen Pendidikan Islam Rohmat Mulyana, Direktur Diktis Ahmad Zainul Hamdi, Direktur KSKK Muhammad Sidik Sisdiyanto, Plt. Direktur Pdpontren Waryono Abdul Ghofur, serta para pejabat eselon III dan Auditor Itjen Kementerian Agama.
“Program Kemandirian Pesantren telah dilakukan dengan pendampingan pengawasan secara lengkap, mulai dari perencanaan, persiapan penyaluran, dan pelaksanaan penyaluran," ujar Faisal di Jakarta, Senin (22/1/2024).
Sintesis bertajuk “Brighten Up Pendidikan Islam Melalui Pengawasan” ini berisi beberapa topik prioritas pengawasan, yaitu: peningkatan mutu dan akses pendidikan agama dan keagamaan, peningkatan kualitas pengajaran dan pengelolaan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, peningkatan kompetensi dan profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan serta peningkatan tata kelola pendidikan agama dan keagamaan.
“Ke depan kami berharap Itjen dan Pendis dapat berkolaborasi lebih untuk meningkatkan akselerasi kinerja di Kementerian Agama,” ujar Faisal.
Faisal memaparkan penyelenggaraan layanan pendidikan keagamaan ke depan agar lebih mengutamakan early warning berbasis peta risiko yang dimitigasi melalui juknis dengan pendampingan yang dilakukan Itjen. Ia berharap kita dapat melampaui capaian kinerja 2023 dengan menurunnya jumlah hukuman disiplin dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Selain kemandirian pesantren, Itjen juga mencatat point penting pengawasan seperti Bantuan Operasional Sekolah, Program Indonesia Pintar (PIP), Komite Madrasah, dan akreditasi pada PTKI.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani mengapresiasi langkah mitigasi yang dilaksanakan Itjen Kemenag, dalam melakukan pengawasan pendidikan Islam. Menurutnya, hal ini berimbas positif pada capaian nilai maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Kementerian Agama.
Sintesis ini diterima Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani, yang disaksikan Stafsus Menteri Agama Abdul Rochman. Ikut mendampingi, Sekretaris Itjen Kemenag Kastolan, Inspektur Wilayah II Ruchman Basori, Sesditjen Pendidikan Islam Rohmat Mulyana, Direktur Diktis Ahmad Zainul Hamdi, Direktur KSKK Muhammad Sidik Sisdiyanto, Plt. Direktur Pdpontren Waryono Abdul Ghofur, serta para pejabat eselon III dan Auditor Itjen Kementerian Agama.
“Program Kemandirian Pesantren telah dilakukan dengan pendampingan pengawasan secara lengkap, mulai dari perencanaan, persiapan penyaluran, dan pelaksanaan penyaluran," ujar Faisal di Jakarta, Senin (22/1/2024).
Sintesis bertajuk “Brighten Up Pendidikan Islam Melalui Pengawasan” ini berisi beberapa topik prioritas pengawasan, yaitu: peningkatan mutu dan akses pendidikan agama dan keagamaan, peningkatan kualitas pengajaran dan pengelolaan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, peningkatan kompetensi dan profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan serta peningkatan tata kelola pendidikan agama dan keagamaan.
“Ke depan kami berharap Itjen dan Pendis dapat berkolaborasi lebih untuk meningkatkan akselerasi kinerja di Kementerian Agama,” ujar Faisal.
Faisal memaparkan penyelenggaraan layanan pendidikan keagamaan ke depan agar lebih mengutamakan early warning berbasis peta risiko yang dimitigasi melalui juknis dengan pendampingan yang dilakukan Itjen. Ia berharap kita dapat melampaui capaian kinerja 2023 dengan menurunnya jumlah hukuman disiplin dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Rapat koordinasi Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, Senin (22/01/2024) di Jakarta.
Foto ist
Selain kemandirian pesantren, Itjen juga mencatat point penting pengawasan seperti Bantuan Operasional Sekolah, Program Indonesia Pintar (PIP), Komite Madrasah, dan akreditasi pada PTKI.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani mengapresiasi langkah mitigasi yang dilaksanakan Itjen Kemenag, dalam melakukan pengawasan pendidikan Islam. Menurutnya, hal ini berimbas positif pada capaian nilai maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Kementerian Agama.
“Kami siap bersinergi dan berkolaborasi dengan Itjen untuk mengakselerasi kinerja sekaligus siap menindaklanjuti laporan hasil pengawasan Pendidikan Islam 2023,” kata Dhani.
Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.