Dokumentasi Sosialisasi Madrasah Diniyah Betis NKRI
Acara yang dihadiri oleh Ketua Majelis Wakil Cabang (MWC) dan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Karesidenan Semarang tersebut mensosialisasikan mandat Muktamar NU ke-33 Jombang terkait amanat Madrasah Diniyah (Madin) dan pesantren yang merupakan wilayah khidmah RMI.
“Pagar betis Indonesia, yang tidak lain adalah Nahdlatul Ulama ditopang oleh Pondok Pesantren dan madin-madin yang ada,” papar perwakilan RMI PWNU Jateng, M. Arif Jatmiko.
Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah nomor 10 Tahun 2023 tentang Fasilitasi dan Sinergitas Pengembangan Pesantren disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah, Sukirman.
Terhitung sejak tahun 2021, atas restu Rois Syuriyah dan Ketua PWNU Jateng, RMI PWNU Jateng dan perwakilan kepala madin telah melakukan sosialisasi terkait madin NU. Namun, usaha yang dilakukan dirasa masih kurang dan belum tersampaikan sampai ke tingkat paling bawah yaitu tingkat pengurus MWC dan ranting.
Pengasuh PPTQ Asnawiyah, Sa’adullah Fatah menyatakan bahwa ada 14 kecamatan dan terdapat 600 lebih madin, namun yang masuk RMI hanya 25% nya saja. Untuk itu, ia menyatakan perlunya dibuat sosialisasi kepada pengurus MWC agar memberi dorongan dan menguatkan NU.
“Penting untuk lebih memberi dorongan dan sosialisasi guna memasukkan madin di bawah naungan NU sebagai upaya bersama gotong royong membesarkan NU,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua PWNU, Mahsun membenarkan bahwa RMI tidak hanya menaungi pondok pesantren saja, tapi juga madrasah diniyah. Ia mengatakan bahwa jika ada anak yang tidak bisa masuk pesantren, madin bisa menjadi solusinya.
“Karena harus kita akui bahwa pesantren merupakan salah satu benteng kuat NU dengan bermacam-macam kekhasan dan latar belakang masing-masing agar menghasilkan sumber daya manusia yang tafaqquh fiddin,” ujar Mahsun.
Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.