Ilustrasi: Foto pixabay
Penulis: Salahuddin Ibnu Sjahad*
EDUKASIA.ID - Kok bisa?
Mestinya hukum perayaannya fluktuatif & kondisional.
Tak bisa dileburkan menjadi satu hukum: haram. Kasihan mereka yang bekerja pada bos non muslim dan pada hari itu disuruh menyiapkan segala piranti pendukung berwarna dominasi pink untuk dipasang di toko atau wahana dengan tujuan yang aslinya pragmatis: gaet pengunjung.
Bukan untuk tujuan keagamaan, apalagi biar bisa menyelamatkan "domba-domba yang tersesat".
Sebagaimana nikah yang hukumnya sangat bergantung kepada kondisi kedua calon mempelai, kadang wajib, sunnah, khilaful awla, makruh dan bisa jadi haram, perayaan hari kasih sayang bisa diidemkan.
Wajib, contohnya:
Bila yang merayakan adalah pasangan suami istri yang mungkin lama tak jumpa sebab LDR (Long distance relationship, alias jablay) dan salah satunya (atau mungkin keduanya) mendapat godaan untuk berselingkuh.
Satusatunya kesempatan untuk mempertahankan keutuhan rumah tangga adalah dengan "berdamai" pada hari itu.
Agar tercipta kesan mendalam dan biarlah "rumput tetangga tetap menghijau". Lama-kelamaan pasti akan kering sendiri. Atau bisa jadi dimakan "kambing-kambing" yang lain.
Rumput sendiri lebih halal dan pasti "nggayemi" dalam menikmati..
Kebalikannya: haram.Tgl 14 feb tiap tahun bisa jadi "hari penyesalan" jika terlalu mengikuti nafsu dan setan.
Contohnya, adanya kehamilan yang tidak diinginkan akibat hasil "perbuatan yang diinginkan"
Haram juga bila ternyata habis merayakan valentine kemungkinan besar akan mati mendadak atau minimal terbaring koma, mungkin karena kebanyakan makan coklat padahal dia penderita diabetes nan berkomplikasi dengan penyakit-penyakit sangar lainnya.
Coba persiapkan sesuatu yang berharga semacam iphone, jam tangan atau cek bernilai jutaan rupiah misalkan, kepada salah seorang guru anda atau tokoh terkemuka yang biasanya gencar mempromosikan keharaman perayaan valentine.
Hadiahkan barang-barang tadi kepada beliau pada tanggal 14 februari, bilang saja sebagai tanda kasih sayang dari anda atas jasa-jasanya selama ini.
Dan mari kita lihat bagaimana komentarnya..
**** * ****
*Salahuddin Ibnu Sjahad atau Mohammad Salahuddin Al-Ayyubi, seorang guru mata pelajaran Ilmu Tafsir di MAN Sumenep, peraih beasiswa studi S2 melalui Beasiswa Indonesia Bangkit di UIN Sunan Kalijaga. Tulisan ini merupakan kompilasi statusnya di Facebook yang kemudian dijadikannya buku berformat PDF, diberinya judul "100 Remah Hikmah: Secuil Cerita dan Sudut Pandang Baru dalam Menikmati Rutinitas Kehidupan."
Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.