Gandeng Ditjen Pendis, Itjen Kemenag Sinkronkan Program Pengawasan

0


Koordinasi dan Sinkronisasi Program Pengawasan 2024 antara Ditjen Pendis dan Itjen Kemenag, di Jakarta, Senin (26/2/2024).

Jakarta. EDUKASIA.ID - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) mengelola sebagian besar anggaran, yaitu hampir 90% dari total anggaran Kementerian Agama yang dialokasikan untuk pendidikan Islam.

Oleh karena itu, Direktorat tersebut memerlukan pendampingan, pembinaan, dan pengawasan yang efektif dari Inspektorat Jenderal (Itjen). Hal tersebut dinyatakan oleh Inspektur Wilayah II Ruchman Basori, saat Koordinasi dan Sinkronisasi Program Pengawasan 2024 di Jakarta, Senin (26/2/2024).

Kandidat doktor Universitas Negeri Semarang (UNNES) itu menyebut, anggaran total Kementerian Agama fungsi pendidikan Islam berjumlah Rp. 34,924,947,761. Dari jumlah tersebut, dialokasikan ke daerah Rp. 20,754,586,327 dan dikelola oleh Ditjen Pendidikan Islam berjumlah Rp. 14,170,361,434.

Anggaran tersebut dialokasikan kepada Direktorat Pendidikan Agama Islam Rp. 159,331,030; Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Rp. 947,570,297; Direktorat KSKK Madrasah Rp. 11,243,571,614; Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Rp. 542,008,351; Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Rp. 1,052,202,225 dan Sekretariat Rp. 225,677,91

“Koordinasi dan sinkronisasi sangat penting untuk mendapatkan masukan-masukan dalam pelaksanaan pengawasan di lingkungan Ditjen Pendidikan Islam,” imbuh Ruchman.

Alumni UIN Walisongo Semarang ini mengatakan bahwa sinkronisasi menjadi sarana untuk membantu mengoptimalkan penggunaan sumber daya, menghindari duplikasi layanan dan konflik kepentingan, serta memastikan pelaksanaan kebijakan pengawasan berjalan konsisten dan efektif.

Ruchman berharap agar para Direktur dan para Kasubdit/Kabag/Ketua Tim mengawal program kegiatan Pendidikan Islam dengan baik sehingga madrasah, PTKI, Pdpontren dan PAI pada Sekolah semakin bermutu dan berdaya saing.

Koordinasi sinkronisasi ini, lanjut kandidat doktor Universitas Negeri Semarang (UNNES) ini sebagai wahana belanja masalah antara kedua belah pihak, Inspektorat Jenderal dengan Ditjen Pendidikan Islam.

Sementara itu, Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Muhammad Sidik Sisdiyanto menguraikan program-program pengembangan madrasah antara lain laboratorium madrasah, pelbagai even kompetisi, distribusi guru hingga BOS dan Program Indonesia Pintar.

“Terimakasih atas pendampingan dan pembinaan dari Inspektorat Jenderal, semoga dapat mengantarkan madrasah semakin baik, berkualitas dan menjadi dambaan Masyarakat”, kata Sidik.

Sesditjen Pendidikan Islam Prof. Dr. Rohmat Mulyana, M.Pd memaparkan soal komitmen Ditjen Pendidikan Islam untuk menyelenggarakan program dengan akuntabel. Moderasi beragama, bantuan pada Lembaga Pendidikan, pengembangan SDM, dan juga pakta integritas ASN.

Hadir lengkap semua Kepala Sub Direktorat (Subdit), Kabag/Ketua Tim pada Sesditjen dan para Kasubbag TU pada masing-masing Direktorat. Dijadwalkan hadir pada sessi selanjutnya Direktur Pd Pontren Prof. Dr. Waryono Abdul Ghofur, M.Ag dan Direktur Diktis Prof. Dr. Ahmad Zainul Hamdi, M.A.

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.

Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.

Posting Komentar (0)
Pixy Newspaper 11

buttons=(Accept !) days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top