Sidoarjo. EDUKASIA.ID - Inspektorat Jenderal Wilayah II Kementerian Agama melakukan evaluasi untuk meningkatkan kualitas Pengelolaan Program Indonesia Pintar (PIP).
Sebagai bentuk penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM), PIP diwujudkan melalui bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang telah diluncurkan pertama kali pada tahun 2014.
Bantuan tunai pendidikan tersebut ditujukan kepada peserta didik/anak usia sekolah (usia 6-21 tahun) yang berlatar belakang keluarga kurang mampu.
Dalam peningkatan tersebut, tim evaluasi PIP Inspektorat Jenderal turun ke beberapa provinsi. Diantaranya: Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sulawesi Utara, Gorontalo, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan juga Nusa Tenggara Barat.
Secara Nasional, kuota PIP pada tahun 2023 berjumlah 2.329.663 orang yang didistribusikan kepada siswa dan siswi. Yakni Madrasah Ibtidaiyyah 1.028.209; Madrasah Tsanawiyah 907.961; dan Madrasah Aliyah sejumlah 393.493;
Dalam peningkatan tersebut, tim evaluasi PIP Inspektorat Jenderal turun ke beberapa provinsi. Diantaranya: Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sulawesi Utara, Gorontalo, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan juga Nusa Tenggara Barat.
Secara Nasional, kuota PIP pada tahun 2023 berjumlah 2.329.663 orang yang didistribusikan kepada siswa dan siswi. Yakni Madrasah Ibtidaiyyah 1.028.209; Madrasah Tsanawiyah 907.961; dan Madrasah Aliyah sejumlah 393.493;
Sedangkan PIP di Jawa Timur jumlah total 449.786 yang didistribusikan pada MI: 220.773; MTs: 152.459; dan MA: 76.554. Dari prosentase tersebut, dapat dilihat sampai saat ini anggaran yang telah dicairkan tingkat MI 21%, MTs 17%, MA 19% dan total secara nasional adalah 19%.
Tim Evaluasi lakukan entry meeting secara daring di Jawa Timur pada Senin (26/0202024) yang dihadiri oleh Kepala Bidang Pendidikan Pendidikan Madrasah Sugiyo, Kabag TU Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur Santoso, semua kepala Seksi Pendidikan Agama Islam, Operator EMIS dan operator PIP se-Jawa Timur.
Inspektur Wilayah II, Ruchman Basori mengatakan, evaluasi harus dipastikan bawa tujuan PIP tercapai, meliputi kebutuhan buku dan alat tulis sekolah, pembiayaan transportasi, uang saku pendidikan formal dan biaya praktik tambahan
"Nilai tambah bagi siswa penerima PIP akan lebih dirasakan dalam memotivasi mereka untuk fokus pada pembelajaran dan mengejar cita-cita mereka,” tambah Ruchman.
Evaluasi berkesinambungan terhadap PIP dilakukan dengan tujuan utama mengatasi hambatan ekonomi masyarakat dalam mengakses layanan pendidikan dan yang tak kalah pentingnya adalah mencegah peserta didik dari potensi putus sekolah, demikian ungkap Alumni UIN Walisongo tersebut.
Ali Yuddin, Pengendali Teknis Itwil II, menjelaskan bahwa evaluasi PIP terkait dengan aspek pengolahan data berkualitas dari EMIS dan DTKS, proses penarikan dana oleh siswa dari bank penyalur, penggunaan dana PIP, serta masalah teknis lainnya di lapangan.
Dalam konteks evaluasi PIP di Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, Ali Yudin menegaskan bahwa Tim Evaluasi akan memberikan penguatan, mulai dari manajemen/tata kelola yang baik, pemantauan penyaluran dan pemanfaatan dana, hingga ketercapaian tujuan PIP. Selain itu, ia juga mengingatkan terkait sosialisasi kuota dan anggaran yang masih terbatas.
Ali menambahkan, "Melalui entry meeting, data tambahan akan diperoleh oleh Tim Evaluasi untuk memperkaya informasi agar menjadi lebih komprehensif."
Kepala Bidang Pendidikan Madrasah, Sugiyo, memberikan apresiasi kepada Tim Evaluasi PIP Itjen dan berharap hasil evaluasi dapat mengidentifikasi beberapa permasalahan terkait pengelolaan dana PIP di Jawa Timur.
Sugiyo berharap agar evaluasi PIP dapat memberikan manfaat nyata kepada siswa miskin dengan mengurangi kesenjangan partisipasi pendidikan antara penduduk kaya dan miskin, baik di kota maupun di desa.
Evaluasi PIP dilaksanakan oleh Itwil II Inspektorat Jenderal Kemenag, dengan Ali Yuddin sebagai Penanggung Jawab dan Pengendali Teknis. Ketua Tim Evaluasi Margi Sugiarto, dengan anggota tim Ahmad Muzakki, Herwan, dan Hadi Nugraha Pratama.
Tim Evaluasi lakukan entry meeting secara daring di Jawa Timur pada Senin (26/0202024) yang dihadiri oleh Kepala Bidang Pendidikan Pendidikan Madrasah Sugiyo, Kabag TU Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur Santoso, semua kepala Seksi Pendidikan Agama Islam, Operator EMIS dan operator PIP se-Jawa Timur.
Inspektur Wilayah II, Ruchman Basori mengatakan, evaluasi harus dipastikan bawa tujuan PIP tercapai, meliputi kebutuhan buku dan alat tulis sekolah, pembiayaan transportasi, uang saku pendidikan formal dan biaya praktik tambahan
"Nilai tambah bagi siswa penerima PIP akan lebih dirasakan dalam memotivasi mereka untuk fokus pada pembelajaran dan mengejar cita-cita mereka,” tambah Ruchman.
Evaluasi berkesinambungan terhadap PIP dilakukan dengan tujuan utama mengatasi hambatan ekonomi masyarakat dalam mengakses layanan pendidikan dan yang tak kalah pentingnya adalah mencegah peserta didik dari potensi putus sekolah, demikian ungkap Alumni UIN Walisongo tersebut.
Ali Yuddin, Pengendali Teknis Itwil II, menjelaskan bahwa evaluasi PIP terkait dengan aspek pengolahan data berkualitas dari EMIS dan DTKS, proses penarikan dana oleh siswa dari bank penyalur, penggunaan dana PIP, serta masalah teknis lainnya di lapangan.
Dalam konteks evaluasi PIP di Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, Ali Yudin menegaskan bahwa Tim Evaluasi akan memberikan penguatan, mulai dari manajemen/tata kelola yang baik, pemantauan penyaluran dan pemanfaatan dana, hingga ketercapaian tujuan PIP. Selain itu, ia juga mengingatkan terkait sosialisasi kuota dan anggaran yang masih terbatas.
Ali menambahkan, "Melalui entry meeting, data tambahan akan diperoleh oleh Tim Evaluasi untuk memperkaya informasi agar menjadi lebih komprehensif."
Kepala Bidang Pendidikan Madrasah, Sugiyo, memberikan apresiasi kepada Tim Evaluasi PIP Itjen dan berharap hasil evaluasi dapat mengidentifikasi beberapa permasalahan terkait pengelolaan dana PIP di Jawa Timur.
Sugiyo berharap agar evaluasi PIP dapat memberikan manfaat nyata kepada siswa miskin dengan mengurangi kesenjangan partisipasi pendidikan antara penduduk kaya dan miskin, baik di kota maupun di desa.
Evaluasi PIP dilaksanakan oleh Itwil II Inspektorat Jenderal Kemenag, dengan Ali Yuddin sebagai Penanggung Jawab dan Pengendali Teknis. Ketua Tim Evaluasi Margi Sugiarto, dengan anggota tim Ahmad Muzakki, Herwan, dan Hadi Nugraha Pratama.
Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.