Penulis: Ahmad Baedowi, M.Si, Dosen Agama Islam Universitas Indonesia/ Mahasiswa Doktoral Studi Islam UIN Walisongo
EDUKASIA.ID - Suasana lebaran atau Idul Fitri bagi kaum muslimin masih terasa, selama masih dalam bulan Syawal kaum muslimin akan terus menyampaikan permohonan maaf atau saling bermaaf-maafan. Terlebih baru satu minggu setelah tanggal 1 Syawal sebagian besar Umat Islam Indonesia akan melaksanakan Lebaran Ketupat, 'Bakdo kupat' atau Hari Raya Ketupat.
Merujuk kepada sejarah dari Hikayat Indraputra bahwa tradisi Lebaran Ketupat diperkirakan masuk bersamaan dengan proses Islamisasi di Jawa. Sunan Kalijaga disebut-sebut sebagai orang yang pertama kali mengenalkan tradisi ini. Sejarah Lebaran Ketupat ini berawal dari Kanjeng Sunan Kalijaga yang pertama kali memperkenalkan kepada masyarakat Jawa.
Lebaran Ketupat dirayakan pada satu minggu setelah Idul Fitri, yakni pada 8 Syawal setelah melaksanakan puasa sunnah selama enam hari.
Secara filosofi Ketupat atau Kupat dalam bahasa Jawa merupakan kependekan dari Ngaku Lepat dan Ngaku Papat. Ngaku Lepat bermakna mengakui kesalahan dan Ngaku Papat memiliki arti empat tindakan dalam perayaan Lebaran.
Pertama, Lebaran. Ini bermakna usai, menandakan berakhirnya waktu puasa. Berasal dari kata lebar yang artinya pintu ampunan telah terbuka lebar.
Kedua, Luberan. Istilah ini berarti meluber atau melimpah yang menjadi simbol ajaran bersedekah untuk kaum miskin.
Ketiga, Leburan. Kata ini memiliki makna habis dan melebur. Maksudnya, pada momentum Lebaran, dosa dan kesalahan akan melebur dan habis karena setiap Muslim dituntut untuk saling memaafkan satu sama lain.
Keempat, Laburan. Istilah ini berasal dari kata labur atau kapur. Kapur adalah zat yang biasa digunakan untuk penjernih air dan pemutih dinding. Maksudnya supaya manusia selalu menjaga kesucian lahir dan batin satu sama lain.
Selain makna filosofi kupat yang sangat dalam, ada juga pesan-pesan pendidikan yang terkandung dalam tradisi hari raya ketupat. Dalam tradisi kupatan mengandung beberapa nilai-nilai pendidikan Islam. Nilai-nilai pendidikan Islam tersebut diantaranya adalah:
a) pengajaran untuk memuliakan tamu,
Dalam menjalankan perayaan Hari raya Kupat, tentu ada prosesi menerima tamu. yakni menyambut tamu dengan cara penyambutan yang lazim (wajar) dilakukan menurut adat ataupun agama dengan maksud untuk menyenangkan atau memuliakan tamu, dengan tujuan untuk mendapatkan rahmat dan ridha dari Allah SWT.
b) pengajaran untuk bersedekah;
Hari raya kupat mengajarkan kepada setiap umat Islam untuk memiliki sifat dermawan dengan tujuan untuk menjernihkan jiwa seseorang, mewujudkan kepekaan sosial yang tinggi terhadap seseorang, tenggang rasa terhadap saudara yang fakir, kesempatan penting untuk mengingat karunia Allah dari berbagai nikmat yang diberikan-Nya.
Selain itu syariat Islam bertujuan untuk mewujudkan keridhaan kepada Allah SWT dan kelapangan hati seseorang yang menerima sedekah, perekat ukuwah Islamiyah, terciptanya masyarakat yang dinamis, gemar tolong-menolong.
c) pengajaran untuk hidup rukun;
Dalam perayaan Hari raya kupat tentu terdapat nilai pendidikan guyub dan rukun antar sesama. Kerukunan mencerminkan hubungan timbal balik yang ditandai oleh sikap saling menerima saling mempercayai, saling menghormati dan menghargai, serta sikap saling memaknai kebersamaan.
d) pengajaran tentang pentingnya mempererat tali silaturahmi;
Menjalin silaturrahmi dengan sesama merupakan sesuatu yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Sehingga Rasulullah SAW melarang umatnya memutuskan silaturrahmi. Sebab memutuskan hubungan silaturrahmi dapat menimbulkan masalah-masalah dalam kehidupan manusia.
Dalam ajaran Islam, hubungan silaturahmi antar sesama manusia dan khususnya antar sesama anggota keluarga harus dijaga dengan baik karena keretakan keluarga bisa berakibat sangat buruk.
Terdapat nilai-nilai luhur dan pendidikan Islam yang terdapat dalam tradisi peringatan hari raya ketupat yang dilaksakan oleh sebagain besar umat Islam di Indonesia. Hal baik ini harus terus dijaga dan dilestarikan.
Meskipun dewasa ini ada suara sumbang yang menyatakan peringatan atau pelaksanan Hari raya ketupat ini haram, namun peringatan atau pelaksanaan Hari raya ketupat ini bukan tambahan ibadah, tidak ada unsur-unsur ibadah sama sekali. Tidak ada takbiran, tidak ada bentuk shalat, atau apapun saja. Hanya sekadar bentuk menghantar sedekah makanan berbentuk ketupat.
Hal ini didasarkan kepada fatwa ulama Al Azhar bahwa “Apapun bentuk perayaan yang baik adalah tidak apa-apa, selama tujuannya sesuai dengan syariat dan rangkaian acaranya masih dalam koridor dalam Islam. Boleh saja peringatan itu disebut perayaan. Sebab yang dinilai adalah subtansinya, bukan namanya_l." (Fatawa Al-Azhar, juz 10, hal. 160)”
Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.