Inovasi dan Kesuksesan Penyelenggaraan Haji 2024 oleh Pemerintah Indonesia

Zaenal Mustakim, Rektor UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan. Foto: ist

Penulis: Zaenal Mustakim
(Rektor UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan)

EDUKASIA.ID - Penyelenggaraan Haji tahun 2024 dibawah kepemimpinan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas membawa sejumlah inovasi yang sukses meningkatkan kenyamanan dan efisiensi bagi Jamaah Haji Indonesia. 

Pemerintah Indonesia terus berupaya melakukan berbagai inovasi dalam berbagai aspek pelayanan haji. Sejak 2 tahun yang lalu terobosan-terobosan brilian telah dilakukan oleh Menteri Agama RI mulai dari konsumsi, hingga dukungan bagi jamaah lansia dan penyandang disabilitas.

Haji 2024 adalah sejarah, karena jamaah Indonesia terbesar dari yang pernah ada (dengan total 241.000 orang), dengan jamaah reguler 213.320 orang). Tanpa mengesampingkan hal yang bersifat kasuistik, hingga selesai puncak haji tidak ada kasus krusial berarti. 

Sebaliknya, berkat berbagai inovasi berani dari Kemenag, layanan kepada jamaah kian baik dan terasa manfaatnya. Pada tahun ini, keberhasilan pelayanan haji tahun-tahun sebelumnya disempurnakan serta mencetak terobosan baru sesuai dengan Fiqih alternatif melalui murur.

Peningkatan Layanan Konsumsi

Salah satu kebijakan yang mendapat perhatian adalah peningkatan layanan konsumsi bagi jamaah haji. Sebelumnya, jamaah hanya menerima dua kali makan sehari selama berada di Makkah. Namun, sejak dua tahun terakhir, mereka mendapatkan tiga kali makan sehari. 

Kebijakan ini memungkinkan jamaah untuk lebih fokus pada ibadah tanpa harus memikirkan urusan makanan. Beban logistik juga berkurang karena jamaah tidak perlu membawa banyak bahan makanan dari tanah air, sehingga risiko kebakaran akibat memasak di kamar hotel dapat dihindari. Kebijakan ini memberikan maslahah bagi jemaah haji Indonesia.

Pada tahun 2024, distribusi makanan selama puncak ibadah haji semakin diperbaiki. Jamaah kini mendapatkan konsumsi pada tanggal 7 dan pagi hari tanggal 8 Dzul Hijjah, serta di Arafah. Setelah puncak haji, konsumsi dilanjutkan pada tanggal 12 dan 13 Dzul Hijjah di Hotel. Dengan demikian, kebutuhan makanan jamaah tetap terjaga meski dalam kondisi lalu lintas yang padat di Makkah.

Program Haji Ramah Lansia (HRL)

Program Haji Ramah Lansia (HRL) yang dimulai pada tahun 2023 dilanjutkan dan disempurnakan pada tahun 2024. Lebih dari 30% jamaah haji Indonesia terdiri dari lansia, yang sering kali memiliki riwayat penyakit dan risiko tinggi. HRL merupakan terobosan penting dalam menyediakan pelayanan, pembinaan, dan perlindungan khusus bagi jamaah lansia. 

Melalui program tersebut, jamaah lansia mendapatkan perhatian medis yang lebih baik dan fasilitas yang lebih mendukung kebutuhan mereka.

Sebagaimana yang disampaikan oleh Dirjen PHU bahwa penyelenggaraan haji 1444 H/2023 M terkait dengan Haji Ramah Lansia mendapat apresiasi yang positif dari berbagai pihak. Kendati demikian, Hilman Latief meminta agar kualitas haji ramah lansia tahun ini dapat ditingkatkan, terutama pada aspek program dan mitigasi risikonya.

Upaya mitigasi risiko dilakukan dengan screening kesehatan jamaah dua kali untuk memastikan bahwa mereka dalam kondisi yang layak untuk menunaikan ibadah haji. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi angka kematian dan meningkatkan keselamatan jamaah lansia selama perjalanan haji. 

Dampak kebijakan HRL sangat signifikan untuk mengurangi jumlah angka kematian. Kebijakan HRL ini juga dibarengi dengan kebijakan istitha'ah (kemampuan atau al-iradah al-muqtadhiyah lil qudrah) kesehatan yang diperketat.

Kebijakan Murur untuk Jamaah Lansia dan Risti

Dalam upaya meningkatkan kenyamanan dan keselamatan jamaah haji, Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, memperkenalkan kebijakan murur yang memungkinkan jamaah lansia, berisiko tinggi, dan difabel untuk langsung menuju Mina dari Arafah tanpa harus bermalam di Muzdalifah. Yang dilakukan Yaqut Cholil Qoumas merupakan langkah yang progresif, dan sejelan dengan maqasid al syariah.

Insiden di Muzdalifah pada tahun 2023 menjadi pelajaran penting bagi pemerintah. Pada tahun 2024, kebijakan murur diterapkan untuk jamaah lansia, risti, dan penyandang disabilitas. Murur, yang merupakan makharij fiqhiyyah dalam fikih manasik haji, memberikan kelonggaran bagi jamaah yang tidak mampu untuk bermalam di Muzdalifah. 

Kebijakan ini disusun berdasarkan prinsip maqashid al-syariah untuk menjaga jiwa jamaah dan telah mendapatkan dukungan dari para ulama. Dengan kebijakan ini, seluruh jamaah dapat meninggalkan Muzdalifah tepat waktu dan melanjutkan ibadah di Mina dengan aman.

Aplikasi Kawal Haji bentuk Transparansi dan Kemudahan Pengaduan Jamaah

Untuk meningkatkan transparansi dan mempermudah proses pengaduan bagi jamaah haji, Kementerian Agama RI meluncurkan aplikasi Kawal Haji. Aplikasi ini dirancang untuk membantu identifikasi dan penanganan masalah secara cepat dan tepat.

Dengan aplikasi Kawal Haji, jamaah dapat melaporkan berbagai masalah yang mereka hadapi selama pelaksanaan haji, mulai dari masalah akomodasi hingga kesehatan. Aplikasi ini juga memungkinkan petugas haji untuk memantau kondisi jamaah secara real-time dan mengambil tindakan yang diperlukan dengan segera.

Kehadiran aplikasi kawal haji sangat membantu jamaah dan petugas haji. Bagi jamaah, aplikasi ini bisa menjadi sarana melaporkan permasalahan konsumsi, akomodasi, transportasi, dan jemaah tersesat atau terpisah dari rombongan. Seluruh laporan dipantau dan ditindaklanjuti petugas.

Layanan Fast Track: Mempercepat Proses Imigrasi Jamaah

Salah satu inovasi yang diperkenalkan dalam penyelenggaraan haji tahun ini adalah layanan fast track, yang mempercepat proses imigrasi bagi jamaah haji di Bandara. Layanan fast track dirancang untuk mengurangi waktu tunggu jamaah di bandara, sehingga mereka bisa lebih cepat dan nyaman memulai ibadah haji. 

Proses imigrasi yang cepat ini juga membantu mengurangi kepadatan di Bandara dan memberikan pengalaman yang lebih baik bagi jamaah. Kedapannya, terobosan layanan fast track dapat diterapkan di semua Bandara yang melayani keberangkatan haji, untuk memberikan manfaat yang lebih luas bagi jamaah haji Indonesia.

Dengan berbagai kebijakan dan inovasi ini, penyelenggaraan haji 2024 diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan keselamatan yang lebih baik bagi seluruh jamaah, khususnya bagi mereka yang paling rentan. 

Kementerian Agama RI terus berupaya meningkatkan kualitas layanan haji, dan komitmen ini diharapkan dapat terus berlanjut di masa depan.

Penyelenggaraan haji 2024 oleh Pemerintah Indonesia menunjukkan berbagai inovasi dan perbaikan yang signifikan. Semua langkah ini bertujuan untuk memberikan pengalaman haji yang lebih aman, nyaman, dan bermanfaat bagi jamaah Indonesia. Kedepan, diharapkan inovasi-inovasi ini terus berkembang dan memberikan dampak positif yang lebih besar.

buttons=(Accept !) days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top