Pembinaan Pra Nikah oleh Mahasiswa KKN MB Posko 88 Desa Sidorejo. Senin(22/07/2024). Foto: ist
Batang. EDUKASIA.ID - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Moderasi Beragama (MB) Posko 88 Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang mengadakan Pembinaan Pra Nikah di Balai Desa Sidorejo, Kecamatan Warungasem, Batang. Senin(22/07/2024).
Pembinaan pra nikah tersebut bertujuan untuk memberikan bimbingan dan pemahaman mendalam mengenai kehidupan rumah tangga, sekaligus mempersiapkan para remaja untuk membentuk keluarga yang harmonis dan sejahtera.
Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan Karangtaruna, Ikatan Pelajar NU (IPNU), dan Ikatan Pelajar Putri NU (IPPNU) dan berbagai pihak terkait yang berperan aktif di Desa Sidorejo.
Kepala Desa Sidorejo, Sugito menyampaikan mengenai pentingnya pra nikah. Dirinya juga berharap agar bimbingan yang diadakan dapat membantu membentuk keluarga yang harmonis dan bertanggung jawab.
“Pra nikah adalah masa yang sangat penting untuk dipersiapkan. Kami berharap bimbingan ini dapat membantu calon mempelai untuk membentuk keluarga yang harmonis dan mengerti tanggung jawab serta tantangan yang akan dihadapi dalam kehidupan berumah tangga,” ucapnya.
Najma Kamila Fitri, Ketua Panitia acara, menegaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan tersebut untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai berbagai aspek kehidupan rumah tangga dari segi agama, psikologi, dan kesehatan.
"Kami ingin para calon pengantin memiliki bekal yang cukup untuk membangun keluarga yang harmonis, sejahtera, dan bahagia," ujarnya.
Salah satu peserta, Bento, menyatakan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat untuk menambah ilmu dan bekal pra nikah.
“Saya merasa lebih siap dan paham mengenai apa yang harus dipersiapkan sebelum dan setelah menikah,” katanya.
Pemateri utama, M. Nur Habibi, memberikan pemaparan mendalam mengenai konsep sakinah dalam pernikahan.
“Kebahagiaan tidak selalu berupa materi, namun materi tetap berpengaruh terhadap kehidupan rumah tangga. Pernikahan yang tidak tercatat dapat merugikan, terutama bagi wanita. Oleh karena itu, pernikahan harus tercatat di KUA untuk melindungi hak-hak semua pihak,” jelasnya.
Habibi juga menekankan pentingnya kesiapan mental, ekonomi, dan komunikasi dalam pernikahan.
“Keluarga adalah madrasah pertama bagi anak. Penting untuk berkomunikasi mengenai berbagai hal sebelum menikah, seperti tempat tinggal, pengelolaan keuangan, dan peran masing-masing dalam rumah tangga. Dengan demikian, pernikahan dapat dijalani dengan lebih baik dan harmonis,” tambahnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat membantu calon pengantin untuk lebih siap dalam menghadapi kehidupan rumah tangga, baik secara mental, ekonomi, maupun komunikasi. Pembinaan pra nikah ini merupakan langkah awal yang penting dalam membangun keluarga yang sakinah, mawadah, dan warahmah.
Kepala Desa Sidorejo, Sugito menyampaikan mengenai pentingnya pra nikah. Dirinya juga berharap agar bimbingan yang diadakan dapat membantu membentuk keluarga yang harmonis dan bertanggung jawab.
“Pra nikah adalah masa yang sangat penting untuk dipersiapkan. Kami berharap bimbingan ini dapat membantu calon mempelai untuk membentuk keluarga yang harmonis dan mengerti tanggung jawab serta tantangan yang akan dihadapi dalam kehidupan berumah tangga,” ucapnya.
Najma Kamila Fitri, Ketua Panitia acara, menegaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan tersebut untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai berbagai aspek kehidupan rumah tangga dari segi agama, psikologi, dan kesehatan.
"Kami ingin para calon pengantin memiliki bekal yang cukup untuk membangun keluarga yang harmonis, sejahtera, dan bahagia," ujarnya.
Salah satu peserta, Bento, menyatakan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat untuk menambah ilmu dan bekal pra nikah.
“Saya merasa lebih siap dan paham mengenai apa yang harus dipersiapkan sebelum dan setelah menikah,” katanya.
Pemateri utama, M. Nur Habibi, memberikan pemaparan mendalam mengenai konsep sakinah dalam pernikahan.
“Kebahagiaan tidak selalu berupa materi, namun materi tetap berpengaruh terhadap kehidupan rumah tangga. Pernikahan yang tidak tercatat dapat merugikan, terutama bagi wanita. Oleh karena itu, pernikahan harus tercatat di KUA untuk melindungi hak-hak semua pihak,” jelasnya.
Habibi juga menekankan pentingnya kesiapan mental, ekonomi, dan komunikasi dalam pernikahan.
“Keluarga adalah madrasah pertama bagi anak. Penting untuk berkomunikasi mengenai berbagai hal sebelum menikah, seperti tempat tinggal, pengelolaan keuangan, dan peran masing-masing dalam rumah tangga. Dengan demikian, pernikahan dapat dijalani dengan lebih baik dan harmonis,” tambahnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat membantu calon pengantin untuk lebih siap dalam menghadapi kehidupan rumah tangga, baik secara mental, ekonomi, maupun komunikasi. Pembinaan pra nikah ini merupakan langkah awal yang penting dalam membangun keluarga yang sakinah, mawadah, dan warahmah.
Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.