Inspektorat Jenderal Kemenag Evaluasi Pemetaan dan Redistribusi Guru dan Pengawas Madrasah

Evaluasi Pemetaan dan Redistribusi Guru dan Pengawas Madrasah oleh Irjen Kemenag. Senin (08/07/2024). Foto: ist

Bandung. EDUKASIA.ID - Pemetaan dan redistribusi Guru dan Pengawas menjadi ikhtiar untuk pemerataan akses dan peningkatan mutu pendidikan madrasah, ditengah persaingan. Hal tersebut disampaikan oleh Inspektur Wilayah II, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Ruchman Basori saat melepas Tim Evaluasi Pemetaan dan Redistribusi Guru dan Pengawas Madrasah. Senin (08/07/2024) di kantor Cipete Jakarta.

Lebih lanjut, Ruchman mengatakan, bahwa saat ini sebaran guru masih ditinjau lagi dengan munculnya disparitas mutu dan layanan Pendidikan dan pembelajaran.

“Itjen ingin memastikan bahwa kualitas pendidikan madrasah terstandard dengan baik memenuhi undang-undang”, ucap Doktor Manajemen Kependidikan UNNES Semarang.

Inspektorat Jenderal Kementerian Agama menurunkan Tim Evaluasi Pemetaan dan Redistribusi Guru dan Pengawas Madrasah (EPRGPM) dipimpin oleh Pengendali Teknis Luli Achriyani, Ketua Tim Hendro Dwi Antoro dan Anggota Tim Junaedi dan Mochamad Ziaul Haq.

Kedatangan Tim disambut baik oleh Kepala Bagian Tata Usaha, Drs H. Mohamad Ali Abdul Latief, M.Ag dan Kepala Bidang Pendidikan Madarasah Drs. H. Usep Saepudin Muhtar, M.Pd beserta jajaran pejabat dilingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat.

Pengendali Teknis Itwil II Inspektorat Jenderal Luli Achriyani mengatakan, bahwa Tim Evaluasi EPRGPM bertujuan untuk menilai efektifitas dan ketepatan sasaran menempatkan guru dan pengawas sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan madrasah.

Selain itu lanjut Luli, evaluasi dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pembelajaran di madrasah, sehingga memenuhi standard Pendidikan, dan berdampak positif bagi perkembangan peserta didik.

Luli berharap agar teman-teman Kanwil Kemenag Jabar dapat memberikan informasi dan data yang valid, komprehensif dan yang menggambarkan fakta-fakta di lapangan. “Undang-undang mengamanatkan bahwa setiap Warga Negara Indonesia berhak atas kualitas pendidikan yang layak dan bermutu”, katanya.

Drs. H. Mohamad Ali Abdul Latief, M.Ag. Kepala Bagian Tata Usaha menyambut baik kehadiran Tim Evaluasi Itjen dan berharap akan membantu Kanwil Kemenag dalam memetakan dan meningkatkan kualitas guru sesuai dengan kebutuhan di wilayahnya tersebut.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Drs. H. Usep Saepudin Muhtar, M.Pd menuturkan, bahwa evaluasi pemetaan dan redistribusi Guru dan Pengawas Madrasah merupakan langkah konkrit dalam bidang pengawasan pendidikan.

“Pemetaan dan penataan guru dan pengawas madrasah merupakan proses penting dalam mengelola sumber daya manusia di lembaga Pendidikan Islam”, tegas Usep.

Tim Evaluasi Pemetaan akan melihat identifikasi kebutuhan, penempatan sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan pengembangan profesionalisme, serta evaluasi kinerja secara berkala.

“Dengan pemetaan dan penataan yang baik, diharapkan kualitas pendidikan di madrasah dapat ditingkatkan”, pungkasnya.

buttons=(Accept !) days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top