Forum Rektor dan Kemenag dalam Aksi Bangun Moderasi Beragama di Perguruan Tinggi. Kamis (18/07/2024). Foto: ist
Dalam giat tersebut diikuti oleh perwakilan dari 54 Perguruan Tinggi Negei (PTN), 63 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), 18 Perguruan Tinggi Swasta (PTS), dan 10 Lembaga Pendidikan Vokasi. Mereka adalah kampus binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Agama (Kemenag), serta kementerian/lembaga yang lain.
Semiloka tersebut menghasilkan delapan aksi atau Asta Aksi untuk bersinergi dalam membangun Moderasi Beragama. Hal ini mendapat apresiasi dari Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki. Menurutnya, kegiatan yang mengangkat tema ‘Membangun Ekosistem Moderasi Beragama’, menjadi bagian dari ikhtiar untuk merawat keberagaman di Indonesia.
“Melihat potensi dan fenomena disharmoni yang ada, semangat moderasi beragama (MB) harus terus digelorakan. Sesuai tema, kami sangat berharap ekosistem implementasi MB hadir dan tumbuh di lingkungan perguruan tinggi,” ujarnya.
Hal senada disampaikan juga oleh Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag Suyitno. Menurutnya, semiloka berjalan produktif dalam tiga sesi, yaitu membangun eksosistem moderasi beragama di perguruan tinggi, praktik dan inovasi baik implementasi moderasi beragama di perguruan tinggi, dan pendalaman bersama fasilitator MB.
“Dari proses diskusi yang produktif ini, terlahir Asta Aksi sebagai komitmen membangun ekosistem moderasi beragama di perguruan tinggi. Asta Aksi ini ditandatangani oleh perwakilan rektor dan pimpinan perguruan tinggi seluruh Indonesia,” tegas Suyitno.
“Perguruan Tinggi menegaskan komitmennya, antara lain untuk mengintegrasikan penguatan moderasi beragama dalam kurikulum dan mengembangkan kajian keilmuan lintas-disiplin. Selain itu juga komitmen untuk memperbanyak praktik baik implementasi moderasi beragama di perguruan tinggi berbasis budaya dan kearifan lokal,” sambungnya.
Asta Aksi ini dibacakan oleh Waketum FRI Didin Muhafidin, yang didampingi oleh perwakilan rektor yang terdiri atas Rektor Universitas Lampung Lusmeilia Afriani, Direktur Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah II Ishaq Iskandar, Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram Masnun dan Direktur Politeknik Negeri Padang Surfa Yondri.
Berikut merupakan Asta Aksi Membangun Ekosistem Moderasi Beragama di Perguruan Tinggi:
1. Mengembangkan kerangka kerja ekosistem moderasi beragama di perguruan tinggi.
2. Melakukan pemetaan dan atau pengukuran capaian moderasi beragama di perguruan tinggi.
3. Mengintegrasikan penguatan moderasi beragama dalam kurikulum dan mengembangkan kajian keilmuan lintas-disiplin.
4. Membangun kemitraan berkelanjutan dengan kelompok strategis moderasi beragama di bidang pendidikan, pelatihan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
5. Mengembangkan kapasitas sumber daya manusia melalui program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka Belajar (MBKM), pelatihan, kegiatan kurikuler, kokurikuler, ekstra kurikuler, dan Unit Kegiatan Mahasiswa dalam perspektif moderasi beragama.
6. Memperbanyak praktik baik implementasi moderasi beragama di perguruan tinggi berbasis budaya dan kearifan lokal.
7. Melakukan promosi dan diseminasi program dan praktik baik moderasi beragama di kampus dan media sosial.
8. Memberikan akses dan perluasan ruang perjumpaan civitas akademika, antar dan intra umat beragama, dan antara umat beragama dengan pemerintah.
Sebelumnya juga telah dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang diwakili secara simbolis oleh tujuh perguruan tinggi. MoU tersebut menjadi bukti keseriusan sinergi lintas K/L dalam upaya penguatan moderasi beragama, khususnya di lingkungan kampus.
Daftar perguruan tinggi yang menandatangani MoU pada Semiloka Penguatan Moderasi Beragama:
1. Universitas Airlangga
2. Universitas Lampung
3. Universitas Pattimura Ambon
4. Universitas Bengkulu
5. Universitas Muslim Indonesia Makassar
6. Politeknik Negeri Bandung
7. LLDIKTI Wilayah XV NTT
Menurut Suyitno, MoU ini berlandaskan pada semangat untuk menyatukan persepsi penguatan moderasi beragama.
“Kita berkepentingan mengawal moderasi beragam sebagai bagian penting dari programnya pendidikan tinggi,” pungkasnya
Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.