Ketua Ranting GP Ansor Sembung Batang Raih Gelar Doktor Bidang Studi Islam

0
Sidang Promosi Doktor Mahmud Yunus di UIN Walisongo Semarang. Jumat(12/07/2024). Foto: ist

Semarang. EDUKASIA.ID - Ketua Pimpinan Ranting Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Desa Sembung, Banyuputih, Batang, Mahmud Yunus Mustofa berhasil meraih gelar Doktor usai mempertahankan disertasi yang berjudul “Pesantren Hybrid: Studi Transofmasi Tradisi Intelektual Pesantren di Indonesia. Jum’at (12/07/2024). 

Sidang ujian terbuka yang dipimpin langsung oleh Rektor UIN Walisongo Semarang Prof. Dr. H. Nizar, M. Ag berlangsung selama kurang lebih dua jam yang digelar di Gedung Pascasarjana UIN Walisongo Semarang.

Gelar doktor Studi Islam sah disandang oleh Kang Yunus (sapaan akrabnya) setelah ia memaparkan beberapa hasil temuanya. Pertama, kajianya menunjukkan bahwa telah terjadi transformasi tradisi intelektual pesantren di era digital. 

Hal ini ditandai dengan beralihnya kajian kitab kuning yang dilakukan secara hybrid dengan menggabungkan antara ruang offline dan online. Ia menuturkan bahwa hibridisasi ini sejalan dengan teori Digital Religion (Agama Digital) Heidi Campbell. Ia menambahkan bahwa transformasi ini menunjukkan bahwa tradisi pesantren sudah mulai memasuki ruang ketiga antara offline dan online yang disebut sebagai The Third Spaces

Kedua, maraknya fenomena kajian kitab kuning secara hybrid menjadi bukti bahwa media digital menjadi The New Islamic Public Space atau ruang publik Islam baru yang mendorong munculnya kaum tradisionalis di media yang Ia sebut sebagai The Traditionalist Turn. Hal ini juga sesuai dengan prinpsip tradisi Al-Jabiri tentang tradisi yaitu Kontekstual dengan dirinya (Mu’ashiran Linafsihi) serta Kontekstual dengan kita saat ini (Mu’ashiran Lanaa). 

Ketiga, transformasi tradisi intelektual pesantren di Indonesia dengan munculnya kajian hybrid kitab kuning di media juga mendorong perubahan otoritas dan identitas Kiai. Kiai yang pada awalnya hanya memiliki identitas dan otoritas tradisional saat ini bertrasformasi dan memiliki otoritas dan identitas digital.

Prof Abdurrahman Mas’ud selaku promotor menuturkan bahwa kajian tentang pesantren dan dunia digital yang dikaji oleh promovendus menjadi penelitian yang penting dan harus dikembangkan. Senada dengan hal itu, Prof Misbah Zulfa Elizabeth selaku ko-promotor menuturkan, penelitian tentang pesantren harus dilihat dari perspektif multidisiplin sehingga mendapatkan temuan yang komprehensif. Kajian yang dilakukan oleh promovendus menyajikan paparan teori yang kuat dan bahkan beberapa buku yang dijadikan sebagai literature pendahuluanya berhasil direview dan telah terbit di Jurnal Scopus Q1.

Pada akhirnya, Alumni PP Raudhatut Thalibin Semarang yang juga tercatat sebagai sebagai pengajar di PP An-Nahdliyah Banyuputih Batang dan STIK Kendal ini menegaskan, pesantren dengan kemampuan adaptifnya akan terus bertransformasi sesuai dengan perkembangan zaman tanpa meninggalkan akar tradisinya. 

Justru bahwa perubahan zaman tersebut semakin memaperkuat akar tradisi yang dimiliki oleh pesantren. Atas temuanya tersebut, Ia berhasil melaih gelar doktor yang ke 345 dalam bidang Studi Islam dengan IPK 3,92 dan menyandang predikat Cumlaude.

***

Berkontribusi di EDUKASIA.ID
EDUKASIA.ID mengundang Anda untuk terlibat dalam jurnalisme warga dengan mengirimkan berita, artikel, atau video terkait pendidikan, isu sosial, dan perkembangan terbaru. Berikan perspektif dan suara Anda untuk membangun wawasan publik.

Kirim karya Anda melalui WhatsApp: 085640418181, Email: redaksi@edukasia.id

Youtube : EDUKASIA ID
Facebook: EDUKASIAID
Instagram: EDUKASIAID
Twitter: EDUKASIAID
Tiktok: EDUKASIAID
LinkedIn: EDUKASIAID

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.

Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.

Posting Komentar (0)
Pixy Newspaper 11

buttons=(Accept !) days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top