Ilustrasi Hari Anak Nasional
Penulis: Fitri Arifah (Mahasiswa UIN Walisongo Semarang)
Melansir dari laman prudential.co.id Hari Anak Nasional diperingati sebagai waktu yang krusial untuk mengadvokasi pemenuhan hak-hak anak dalam aspek kehidupan, pertumbuhan, perkembangan, serta partisipasi yang layak sesuai dengan martabat kemanusiaan mereka. Hal ini juga merupakan saat untuk menegaskan perlindungan mereka dari kekerasan dan diskriminasi.
Hari Anak Nasional diperingati pertama kali pada tahun 1952 dalam sebuah acara yang bertajuk Pekan Kanak-Kanak. Dalam kegiatan tersebut, anak-anak berpartisipasi dalam pawai di Istana Merdeka dan disambut oleh Presiden Soekarno.
Penetapan tanggal Hari Anak Nasional telah mengalami perubahan berkali-kali sepanjang waktu. Awalnya, tidak ada tanggal yang tetap untuk merayakan peringatan ini. Pekan Kanak-Kanak kemudian diadakan secara rutin setiap minggu kedua bulan Juli, seiring dengan liburan kenaikan kelas, berdasarkan keputusan Sidang Kowani di Bandung pada tahun 1953.
Kemudian pada tahun 1959, peringatan Hari Anak Nasional diubah lagi menjadi tanggal 1-3 Juni karena berdekatan dengan hari ulang tahun Presiden Soekarno.
Akhirnya, ketika memasuki Orde Baru, Presiden Soeharto mengubahnya lagi menjadi tanggal 23 Juli yang bertepatan dengan pengesahan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak pada tanggal 23 Juli 1979 dan ditetapkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 44 Tahun 1984.
Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.