Ilustrasi. Foto Pixabay
Penulis: Eka Fitria Lusiana
EDUKASIA.ID - Pendidikan seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk belajar. Namun, kasus kekerasan yang berada di lingkungan Pendidikan masih terus terjadi.
Dilansir dari laman resmi Pusdatin KPAI, terdapat 35% dari 114 kasus kekerasan terjadi pada lingkungan pendidikan, serta tercatat 46 kasus anak mengakhiri hidup, 48% di antaranya korban masih berpakaian seragam sekolah.
Melihat angka tindak kekerasan di satuan pendidikan terus meningkat, Persoalan ini menjadi alarm peringatan kepada Pemerintah, Pendidik, serta orang tua untuk tidak tinggal diam.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pun telah melakukan upaya pencegahan tindak kekerasan di lingkungan sekolah , salah satunya dengan meluncurkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 46 Tahun 2023, tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Peraturan tersebut diharapkan dapat diimplementasikan di seluruh Satuan Pendidikan di Indonesia untuk mencegah dan menghentikan pelaku kekerasan serta lingkungan sekolah sebagai ruang belajar yang aman dan nyaman untuk belajar.
Mengutip dari Jurnal Pendidikan dan Sosial Keberagaman Universitas Mataram, terdapat beberapa faktor penyebab tindak kekerasan terjadi di lingkungan Pendidikan, di antaranya:
1. Perasaan kebencian dan ketidaksenangan
Adanya perasaan kebencian dan ketidaksenangan antar siswa seperti benci saat diintimidasi, dikucilkan, dendam ketika diejek, dituduh, dan diganggu.
Faktor ketidakmampuan siswa mengendalikan emosi dan perasaan menimbulkan terjadinya kekerasan.
2. Ketidakberdayaan
Ketidakberdayaan siswa ketika diejek, diganggu, dituduh, menyakiti, dijahili, dan diancam.
Siswa yang tidak mampu membela diri sering menjadi sasaran kekerasan oleh siswa lain.
3. Ketidakpuasan
Ketidakpuasan terhadap sikap atau perkataan siswa lain, seperti kasus pertandingan perlombaan futsal antar sekolah, di mana salah satu tim dinyatakan menang, namun dituduh curang oleh tim lawan.
Perasaan tidak terima ini menimbulkan perkelahian yang berujung kekerasan.
4. Dukungan Massa
Dukungan massa terhadap suatu kelompok siswa untuk memenuhi kebutuhan atau bantuan siswa lain.
Misalnya, jika satu siswa terlibat perkelahian dengan siswa kelas lain, maka teman-temannya tersebut merasa perlu membelanya dengan ikut menyerang.
Bentuk kekerasan fisik maupun verbal selalu menimbulkan dampak yang luar biasa pada korban.
Dampak kekerasan pada satuan pendidikan
Dikutip dari laman resmi SMA Negeri 5 Tegal mengenai Sosialisasi Tindak Pencegahan Dan Penanggulangan Kekerasan di Lingkungan Sekolah. Berikut tiga dampak utama dari kekerasan di lingkungan pendidikan:1. Dampak Psikologis
Korban akan mengalami ketakutan, merasa terintimidasi, citra diri dan percaya diri mereka rendah, sulit berkonsentrasi dalam belajar, sulit bergaul dan berkomunikasi, hingga enggan bersekolah.
2. Dampak fisik
Kekerasan fisik menyebabkan cacat permanen dan masalah kesehatan lainnya, seperti luka ringan dan berat, memar, patah tulang, dan kematian akibat pembunuhan atau bunuh diri akibat tekanan mental.
Selain itu, korban kekerasan berpotensi mengembangkan kebiasaan buruk, seperti merokok dan mengkonsumsi minuman beralkohol secara berlebihan.
3. Dampak emosional
Kekerasan berdampak pada prestasi belajar korban, mengganggu kehidupan sosialnya karena dikucilkan, serta menderita kecemasan dan depresi yang lebih tinggi.
Apabila tindak kekerasan di lingkungan pendidikan ini tidak segera ditangani, dikhawatirkan korban kekerasan dapat berpotensi menjadi pelaku kekerasan di masa depan, apabila perilaku ini tidak dilakukan intervensi perilaku.
Sehingga, siklus kekerasan akan terus berulang, memunculkan pelaku dan korban baru.
Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.