EDUKASIA.ID - Seleksi Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 yang telah dibuka pada Agustus lalu, hasil seleksi administrasi telah diumumkan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/ sejak Sabtu (14/9/2024) lalu.
Bagi pendaftar yang tidak lolos seleksi administrasi, masih memiliki kesempatan untuk mengajukan sanggahan.
Berikut adalah informasi lengkap tentang cara mengajukan sanggahan seleksi administrasi CPNS 2024.
Cara Mengajukan Sanggahan
- Buka Laman SSCASN
- Kunjungi situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id dan login menggunakan username atau email dan password yang telah didaftarkan.
-:Cek Hasil Seleksi
Perhatikan penyebab tidak lolos tahap administrasi pada sistem dibagian bawah pada halaman resume pendaftaran
- Klik "Ajukan Sanggah"
Pada bagian hasil seleksi, klik tombol "Ajukan Sanggah" untuk memulai proses komplain.
- Isi Form SanggahA
kan muncul tampilan form sanggah yang berisi informasi syarat yang tidak terpenuhi. Cek kembali dokumen yang telah diunggah dan isikan alasan sanggah dengan jelas dan masuk akal, misalnya: "KTP sudah asli, mohon dicek kembali.".
- Centang Disclaimer
Centang kotak disclaimer kesediaan menanggung akibat hukum jika isian yang dibuat tidak sesuai dokumen.
- Klik Akhiri Proses Sanggah
Setelah semua informasi lengkap, klik tombol "Akhiri Proses Sanggah" untuk menyelesaikan pengajuan sanggahan.
Dokumen yang Diperlukan untuk Mengajukan Sanggahan
- KTP (Kartu Tanda Penduduk)
Pastikan Anda memiliki fotokopi KTP yang valid, karena ini adalah identitas resmi yang akan digunakan untuk verifikasi.
- Ijazah
Siapkan fotokopi ijazah terakhir yang relevan dengan posisi yang dilamar. Pastikan ijazah tersebut sesuai dengan persyaratan formasi CPNS.
- Dokumen pendukung lainnya
Jika ada dokumen lain yang relevan dengan alasan sanggahan, seperti surat keterangan dari instansi terkait atau dokumen lain yang mendukung klaim sanggahan.
- Alasan Sanggahan Tertulis
Kamu perlu menyiapkan alasan tertulis mengenai mengapa kamu merasa seharusnya lolos seleksi administrasi. Contohnya bisa berupa kesalahan dalam verifikasi dokumen.
Ketentuan pengajuan sanggah jika kamu tidak memenuhi syarat (TMS):
- Kesalahan TMS adalah murni kesalahan sistem/verifikator, bukan kesalahan pelamar.
- Sanggah yang diajukan harus didasari oleh alasan yang realistis dan harus merujuk pada dokumen yang telah diunggah sebelumnya.
- Fitur ajuan sanggah tidak disarankan jika pelamar telah menyadari kesalahan yang diperbuat.
- Pelamar harus bersedia menerima konsekuensi hukuman akibat sanggahan yang diajukan tidak sesuai dengan dokumen aslinya.
- Semua permohonan atau alasan yang tidak sesuai dengan dokumen yang dianggap tidak valid oleh Verifikator Instansi, maka akan diabaikan.
- Pelamar hanya diberikan kesempatan satu kali untuk mengisi pengajuan sanggah.