Menilik Larangan Konsumsi Khamar dalam Al-Qur'an

 

Ilustrasi larangan konsumsi minuman keras. (Foto: pixabay).

Penulis: Mg Siti Nurhaliza Safitri

EDUKASIA.ID - Sebelum Islam hadir, orang Arab sering kali disebut sebagai masyarakat jahiliyah. Mereka dikenal sebagai bangsa yang sering melakukan hal tercela, seperti perzinaan, perkawinan tanpa batas, berjudi, menyembah patung berhala, hingga mabuk-mabukan.

Mabuk merupakan salah satu perbuatan yang dibenci oleh Allah Swt. Dalam tradisi Arab jahiliyah, minuman keras biasa disebut sebagai khamar yang berarti tutup atau tertutup.

Merujuk dari perkuliahan Tafsir oleh Prof. Asep Usman Ismail, khamar juga diartikan sebagai kerudung atau tutup kepala yang digunakan oleh perempuan untuk menutupi auratnya. Karenanya, minuman keras disebut khamar sebab hal tersebut memiliki pengaruh buruk yang dapat menutup pikiran manusia.

Allah melarang manusia untuk mengonsumsi minuman keras melalui surat al-Baqarah: 219 yang menjelaskan bahwa khamar dan judi merupakan perbuatan destruktif sekaligus mendatangkan dosa besar.

Walau begitu, tidak dapat dipungkiri bahwa minuman keras memang memiliki manfaat bagi tubuh manusia. Melansir dari laman Halodoc, minuman keras apabila dikonsumsi dalam batas wajar dapat memberikan beberapa manfaat pada tubuh manusia.

Kandungan alkohol dalam minuman keras dapat menekan kerja sistem saraf pusat, sehingga dapat meredakan rasa nyeri yang timbul setelah beraktivitas sehari-hari.

Selain itu, minuman keras juga dapat menghangatkan tubuh, menenangkan pikiran, hingga mengurangi risiko penyakit mematikan seperti jantung, diabetes, dan stroke.

Dari sekian banyaknya manfaat khamar, namun bahaya yang ditimbulkan oleh minuman keras jauh lebih besar. Beberapa bahaya yang mengintai pengonsumsi khamar ialah rusaknya fungsi hati, memicu kanker, penuaan dini, melemahnya organ vital, memperlambat kinerja otak, melemahkan sistem kekebalan tubuh, mendatangkan masalah pencernaan, menimbulkan ketergantungan, hingga kematian.

Allah telah memperingatkan bahwa mudharat yang dihasilkan oleh khamar lebih besar dibandingkan dengan manfaat yang ditawarkannya. Dalam surat al-Baqarah: 219, Allah menguji kemampuan manusia untuk menggunakan logika secara komparatif, apakah manfaat yang diperoleh melalui konsumsi khamar sebanding dengan dampak terhadap kesehatan hingga dosa yang akan didapat.

Dalam surat al-Maidah: 91 pun telah dijelaskan bahwa khamar juga merupakan salah satu cara bagi setan untuk menjauhkan umat manusia dari karunia Allah.

Melalui minuman keras, ucapan, pikiran, serta hati manusia akan tertutup. Setan menjadikan keadaan tersebut sebagai jalan untuk menghasut seseorang agar tidak mengingat Allah.

Ayat ini lantas ditutup dengan pertanyaan yang bersifat kuratif dari Allah, apakah manusia mau berhenti?

buttons=(Accept !) days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top