Sejarah Perumusan Pancasila, Gen Z Wajib Tahu!

Ilustrasi bendera merah-putih. Foto Pixabay.

Penulis: Hanum Ulfiatus Sufiyah

Edukasia.id- Pancasila adalah dasar negara Republik Indonesia yang menjadi fondasi ideologi bangsa. Namun, perjalanan perumusan Pancasila tidaklah singkat dan sederhana. Proses tersebut melibatkan berbagai tokoh bangsa, diskusi yang mendalam, serta semangat kebangsaan yang kuat. 

Berikut ini adalah uraian singkat mengenai sejarah perumusan Pancasila.

Latar Belakang Perumusan Pancasila

Pada masa penjajahan, Indonesia mengalami berbagai penderitaan di bawah kekuasaan kolonial. Namun, semangat perjuangan untuk merdeka tidak pernah padam. Setelah melewati masa-masa sulit, kesempatan untuk menyusun dasar negara mulai terbuka ketika Jepang menjanjikan kemerdekaan kepada Indonesia. Sebagai langkah awal, Jepang membentuk Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau dalam bahasa Jepang dikenal sebagai Dokuritsu Junbi Chōsa-kai, pada 29 April 1945.

BPUPKI bertugas untuk mempersiapkan segala hal terkait kemerdekaan Indonesia, termasuk perumusan dasar negara. Sidang pertama BPUPKI berlangsung pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945, yang membahas tentang dasar negara bagi Indonesia merdeka.

Proses Perumusan Pancasila

Dalam sidang BPUPKI, berbagai usulan mengenai dasar negara disampaikan oleh para tokoh nasional. Tiga tokoh utama yang memberikan gagasan penting dalam perumusan dasar negara adalah Muhammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno.

Muhammad Yamin (29 Mei 1945)

Muhammad Yamin merupakan salah satu tokoh yang pertama kali menyampaikan usulan mengenai dasar negara. Dalam pidatonya, Yamin mengemukakan lima asas dasar negara yang meliputi:

  • Peri Kebangsaan
  • Peri Kemanusiaan
  • Peri Ketuhanan
  • Peri Kerakyatan
  • Kesejahteraan Rakyat

Usulan ini dianggap sebagai salah satu landasan awal bagi perumusan Pancasila.

Soepomo (31 Mei 1945)

Soepomo, seorang ahli hukum dan tokoh nasionalis, memberikan pandangannya mengenai dasar negara dengan menekankan pada konsep negara integralistik. Dalam konsep ini, Soepomo mengusulkan agar negara dan masyarakat menyatu secara harmonis. Lima prinsip yang diusulkan Soepomo adalah:
  1. Persatuan
  2. Kekeluargaan
  3. Keseimbangan Lahir dan Batin
  4. Musyawarah
  5. Keadilan Sosial

Soekarno (1 Juni 1945)

Pada 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan pidato yang terkenal sebagai pidato lahirnya Pancasila. Dalam pidato tersebut, Soekarno mengusulkan lima prinsip dasar yang kemudian dikenal sebagai Pancasila, yaitu:

  1. Kebangsaan Indonesia
  2. Internasionalisme atau Perikemanusiaan
  3. Mufakat atau Demokrasi
  4. Kesejahteraan Sosial
  5. Ketuhanan yang Maha Esa

Soekarno juga memberikan alternatif untuk menyederhanakan kelima prinsip tersebut menjadi Trisila (Tiga Sila), yaitu:

  1. Sosio-nasionalisme
  2. Sosio-demokrasi
  3. Ketuhanan

Dan bahkan Ekasila (Satu Sila), yaitu gotong royong. Namun, pada akhirnya, konsep Pancasila diterima sebagai dasar negara Indonesia.

Piagam Jakarta dan Perubahan Sila Pertama

Setelah pidato Soekarno, dibentuklah Panitia Sembilan untuk menyusun rancangan pembukaan Undang-Undang Dasar yang kemudian dikenal sebagai Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945. Dalam Piagam Jakarta, rumusan Pancasila sedikit berbeda, terutama pada sila pertama yang berbunyi "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya".

Namun, setelah proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, pada 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) melakukan perubahan pada sila pertama. Frasa "dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" diubah menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa" untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa yang terdiri dari berbagai agama.

Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara

Pada 18 Agustus 1945, PPKI mengesahkan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia yang termuat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Dengan demikian, Pancasila resmi menjadi dasar negara dan menjadi pedoman bagi bangsa Indonesia dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Perumusan Pancasila adalah proses panjang yang melibatkan diskusi mendalam dan komitmen besar dari para pendiri bangsa. Pancasila tidak hanya menjadi dasar negara, tetapi juga sebagai ideologi yang mengarahkan bangsa Indonesia dalam mencapai cita-cita kemerdekaan, keadilan, dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Melalui Pancasila, Indonesia diharapkan dapat terus menjaga persatuan dan kesatuan dalam keragaman yang ada

buttons=(Accept !) days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top