Jakarta. EDUKASIA.ID - Pemerintah akan menyesuaikan batas usia maksimal petugas haji pada rekrutmen PPIH 1446 H/2025 M, yakni usia 45 tahun. Batasan umur ini diberlakukan menyusul adanya petugas haji tahun 1445 H/2024 M yang meninggal dunia baik di Tanah Air maupun pada saat di Arab Saudi.
Hal itu disampaikan Direktur Bina Haji Kementerian Agama (Kemenag), Arsad Hidayat saat memberikan arahan dalam kegiatan Sosialisasi Rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 1446 H/2025 M di Jakarta, Selasa (29/10/2024).
“Berdasarkan laporan, tahun kemarin ada 6 orang petugas kita yang meninggal dunia, angka ini jauh lebih banyak dari tahun-tahun sebelumnya yang maksimal hanya 2 orang. Saya kira ini dapat menjadi pelajaran berharga karena kita butuh tenaga-tenaga yang memang harus maksimal bisa membantu melayani jemaah haji,” kata Arsad dalam keterangan tertulis.
Kondisi kesehatan para petugas haji nantinya juga harus dipastikan dengan adanya surat kesehatan berupa hasil MCU (Medical Check-Up).
“Kita juga minta penegasan kondisi kesehatan calon PPIH melalui MCU, saya minta MCU-nya itu lengkap. Ini untuk memastikan supaya pengalaman tahun 2024 tidak terjadi lagi,” tegas Arsad.
Penyesuaian batas usia mencakup beberapa layanan, terutama pada layanan Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama Pada Jemaah Haji (PKP3JH).
“PKP3JH ini direkrut dari unsur dokter dan tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit TNI/POLRI. Mereka memang punya spek khusus yaitu siap bertugas dalam kondisi kedaruratan, makanya untuk bidang layanan ini kami syaratkan batas maksimal umur 45 tahun,” jelas Arsad.
Pengurangan kuota petugas haji
Ia menambahkan pihaknya sedang menyiapkan proses rekrutmen petugas haji tahun 1446 H/2025 M. Menurutnya, proses ini penting karena terjadi pengurangan pada kuota petugas haji tahun depan dibanding tahun sebelumnya.
“Titik krusial tahun depan adalah terbatasnya jumlah petugas haji, karena sebesar apapun akomodasi atau layanan yang kita berikan tapi kalau tidak didukung dengan ketersediaan petugas maka akan menjadi masalah,” pungkas Arsad.
Sementara terkait jadwal seleksi rekrutmen PPIH Tahun 1446 H/2025 M, Arsad mengaku akan mengumumkan informasinya pada awal November 2024. “Ya insya Allah rencananya akan kita umumkan tanggal 4 November nanti, selanjutnya akan kita selenggarakan seleksi di tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat yang prosesnya akan berlangsung hingga pertengahan Desember,” tandas Arsad.
Tampak hadir dalam Sosialisasi Rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 1446 H/2025 MDirektur Jenderal PHU Hilman Latief, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) Moch. Irfan Yusuf Hasyim dan Wakil Kepala Dahnil Anzar Simanjuntak serta Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag Faisal Ali Hasyim.
Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.