Jakarta. EDUKASIA.ID – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengunjungi Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Jakarta, Rabu (30/10/2024).
Abdul Mu’ti yang datang bersama para Wakil Menteri (Wamen) dan Direktur Jenderal (Dirjen) disambut Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf menyebut, pertemuan sebagai silaturahim sehingga bisa mendapatkan masukan untuk pengambilan kebijakan lembaganya.
"Ini adalah bagian dari upaya kami untuk mendapatkan insight atau pencerahan dari para tokoh, agar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dapat mengambil kebijakan yang lebih baik dan mempererat kemitraan dengan organisasi-organisasi yang mengelola pendidikan," jelas Abdul Mu’ti, dilansir NU Online.
Mendikdasmen juga menjelaskan, mendapatkan masukan mulai penguatan pendidikan berbasis komunitas hingga kebijakan pelatihan dan penugasan guru.
"Kami mendapatkan banyak sekali masukan dari beliau dan para tokoh yang hadir dalam pertemuan ini, terutama terkait penguatan pendidikan berbasis komunitas atau masyarakat, peningkatan tata kelola di sekolah, serta kebijakan terkait pelatihan dan penugasan guru," ungkapnya.
Senada dengan itu, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan formalitas saja, mengingat hubungan antara NU dan Kementerian Pendidikan telah lama terjalin melalui berbagai kerja sama.
"Pada dasarnya, hubungan kerja sama antara NU dan Kementerian Pendidikan sudah menjadi tradisi. Jadi, bagian-bagian di NU yang mengurus pendidikan sudah memahami bagian mana di kementerian yang harus dijalin kerjasama, tinggal meneruskan," katanya.
Kerja sama dengan Mendikdasmen, menurutnya akan dapat terus berkembang. Gus Yahya menyebut, NU juga berkomitmen untuk mendukung upaya pemerintah dalam melaksanakan berbagai agenda yang disiapkan demi kemaslahatan rakyat.
"NU memiliki layanan pendidikan dasar yang sangat luas dan sudah terhubung erat dengan kementerian. Dengan Pak Mu'ti sebagai menteri, kami optimis bahwa kedepan kerjasama ini bisa lebih baik," terangnya.
Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.