Jakarta. EDUKASIA.ID - Pemerintah akan memberikan kesempatan bagi yang memiliki kemampuan berbahasa isyarat untuk menjadi petugas haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M.
Hal ini disampaikan Direktur Bina Haji Kementerian Agama (Kemenag), Arsad Hidayat saat memberikan arahan dalam kegiatan Sosialisasi Rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 1446 H/2025 M di Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Pihaknya tahun ini akan mengusung tema Haji Ramah Lansia dan Disabilitas, sebagai salah satu inovasi Kemenag melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) dalam aspek petugas haji.
“Ada keluhan dari masyarakat bahwa disabilitas ini kok tidak mendapatkan perhatian. Maka di tahun 2025 nanti kita angkat tema Haji Ramah Lansia dan Disabilitas,” tegas Arsad dalam keterangan tertulis.
Di hadapan para Kepala Kanwil Kementerian Agama dan Kepala Bidang PHU seluruh provinsi se-Indonesia itu, ia menegaskan, dengan tema Haji Ramah Lansia dan Disabilitas yang diambil, ingin rekrutmen petugas haji dapat memasukkan syarat tambahan yakni memiliki kemampuan berbahasa isyarat.
“Makanya mungkin untuk yang ramah disabilitas ini, nanti petugasnya punya syarat khusus. Kalau diantara calon petugas ada yang bisa komunikasi dengan orang yang tidak bisa bicara, atau tuna wicara, saya kira menjadi poin plus dan nanti bisa masuk spek petugas layanan disabilitas,” terang Arsad.
Tampak hadir Direktur Jenderal PHU Hilman Latief, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) Moch. Irfan Yusuf Hasyim dan Wakil Kepala Dahnil Anzar Simanjuntak serta Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag Faisal Ali Hasyim.
Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.