Pasuruan. EDUKASIA.ID - Penjabat (Pj.) Bupati Pasuruan, Nurkholis menegaskan sanksi siswa yang melakukan bullying berupa pengeluaran dari sekolah. Hal itu ia sampaikan saat dalam Deklarasi Bersama Gerakan Anti Kekerasan dan Anti Korupsi Pada Satuan Pendidikan se-Kabupaten Pasuruan, SMPN 1 Beji, Selasa (3/12/2024).
Tindakan pengeluaran dari sekolah pada pelaku bullying itu menurut Nurkholis agar berefek jera, daripada sanksi yang hanya dalam bentuk tertulis.
"Pesan saya kepada Pak Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, buat aturan yang tegas tentang tindakan bullying di sekolah. Menurut saya kalau ada indikasi ada siswa yang melakukan bullying kepada temannya, sudah bisa langsung dikeluarkan saja. Jadi biar jera. Kalau sanksinya hanya tertulis saja, tidak akan memberikan efek jera bagi pelaku," tegasnya dilansir laman Pemkab Pasuruan.
Dalam forum edukasi dan evaluasi yang digelar di halaman sekolah SMPN 1 Beji tersebut, Pj. Bupati Nurkholis kerapkali merepetisi himbauan sekaligus peringatan tentang bahaya tindakan bullying di lingkungan sekolah.
Terlebih, kekerasan dalam bentuk apapun, baik fisik, verbal maupun psikologis, tidak memiliki tempat di sekolah. Hal itu karena kekerasan hanya akan merusak suasana belajar mengajar, menghambat tumbuh kembang dan menyakiti psikologi anak.
"Ke depannya, saya berharap jangan sampai ada lagi bullying di seluruh sekolah di Kabupaten Pasuruan. Mari kita jadikan anak-anak kita, para pelajar memiliki karakter dan adab yang baik. Sebaliknya, mari kita ciptakan sikap ksatria pada diri anak didik," pintanya dalam kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Sekolah, pelajar SMP dan jajaran Forkopimda Kabupaten Pasuruan tersebut.
Lebih lanjut, Pj. Bupati Nurkholis mengajak kepada seluruh insan pendidikan agar menjadikan sekolah sebagai rumah kedua yang penuh kasih sayang bagi para pelajar. Juga sebagai tempat dimana setiap anak merasa aman dan terlindungi dan memperoleh nilai-nilai luhur yang terus ditanamkan oleh para pendidik.
"Saya optimis dan yakin, dengan komitmen yang kuat dari kita semua, gerakan ini akan berhasil. Melalui deklarasi ini, saya mengajak semua pihak berkomitmen untuk mencegah dan memberantas segala bentuk kekerasan di sekolah. Mari kita ciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman dan kondusif untuk belajar," ujarnya.
Masih di momen yang sama, Pj. Bupati Nurkholis mendeklarasikan Gerakan Anti Korupsi pada satuan pendidikan se-Kabupaten Pasuruan. Acara ditandai dengan penandatanganan kesepakatan oleh jajaran Forkopimda, insan pendidikan dan tokoh masyarakat. Terlebih dahulu diawali dengan pembacaan ikrar Gerakan Anti Kekerasan dan Anti Korupsi yang diikuti oleh ratusan peserta kegiatan. Termasuk diantaranya para pelajar SMPN 1 Beji dan sekitarnya.
"Juga Gerakan Anti Korupsi ini, mudah-mudahan bisa dilanjutkan masing-masing sekolah lainnya. Sehingga masyarakat terutama para orang tua siswa jadi enak dalam mendidik putra-putrinya. Bagaimana bisa mendidik generasi bangsa kita agar memiliki karakter dan budaya anti korupsi," tandasnya.
Sebelumnya dalam laporannya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan, Tri Agus Budiharto menyampaikan, Deklarasi Bersama Gerakan Anti Kekerasan dan Anti Korupsi pada Satuan Pendidikan se-Kabupaten Pasuruan dilatarbelakangi banyaknya berbagai berita di media sosial tentang tindak kekerasan yang dialami peserta didik atau guru di sekolah. Selain itu banyak juga berita tentang tindak korupsi yang terjadi di masyarakat saat ini.
"Dari kejadian itu, muncul keinginan yang sangat tinggi bagi semua kepala sekolah, guru, orang tua dan semua pihak yang peduli pendidikan untuk mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, nyaman dan bebas dari segala bentuk kekerasan serta korupsi. Untuk itu, kami mewujudkannya dalam bentuk komitmen bersama dalam format kegiatan deklarasi gerakan bersama," imbuhnya.
Kegiatan dilaksanakan secara hybrid, kombinasi tatap muka dan daring. Total ada 200 peserta yang hadir secara tatap muka. Sedangkan peserta yang mengikuti kegiatan secara daring tersebar di 24 titik untuk Kepala Sekolah SD di 24 Kecamatan dan 63 SMP Negeri dan 99 SMP Swasta di masing-masing sekolah.
"Tujuan utama dari Deklarasi Bersama adalah untuk meneguhkan komitmen bersama semua pihak dalam menanamkan nilai-nilai kejujuran, integritas dan anti korupsi sejak dini. Sekaligus membangun kerjasama yang erat antara semua komponen pendidikan. Kami juga berharap dapat menciptakan generasi muda yang berkarakter, berintegritas dan memiliki kepedulian terhadap lingkungan sekitar," pungkasnya.
Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.