Update Pembentukan Ditjen Pesantren, Kemenag Susun Naskah Akademik

0
Direktur PD Pontren Basnang Said saat mempimpin rapat pembahasan Naskah Akademik Ditjen Pesantren, Rabu (11/12/2024). . Foto Kemenag.

Jakarta. EDUKASIA.ID - Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren oleh Kementerian Agama (Kemenag) memasuki babak baru, Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren menyiapkan Naskah Akademik Direktorat Jenderal Pesantren (PD Pontren). Naskah akademik tersebut dibahas bersama dalam rapat yang berlangsung di Jakarta, Rabu (11/12/2024). 

Dalam kesemoatan itu, hadir Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Basnang Said, Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Nurudin, Ketua Asosiasi Pendidikan Diniyah Formal (Aspendif) Fadlullah, Sekretaris Asosiasi Ma’had Aly Indonesia (AMALI), Nursalikin, Ketua Ikatan Pendidik PAUD Al Quran Indonesia (IPPAQI) Mujibun, Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren Salafiyah (FKPPS) Abdul Majid, Tim Ahli Majelis Masyayikh Nafis Husni, Perwakilan Forum Komunikasi Pesantren Muadalah (FKPM), dan para Kasubdit di Lingkungan Direktorat PD Pontren.

"Kegiatan ini melibatkan Asosiasi-Asosiasi Pesantren dan juga Majelis Masyayikh," kata Direktu PD Pontren Basnang Said.

Manurut Basnang, pihaknya sengaja melibatkan stakeolders Kemenag dalam menyusun naskah akademik agar mendapatkan input yang berkualitas dan representatif bagi layanan pesantren. Naskah Akademik ini penting untuk disusun, kata Basnag, sebagai ikhtiar Kementerian Agama meningkatkan layanan untuk pesantren. Jika sudah terbentuk Ditjen Pesantren, Kementerian Agama akan bisa memberikan layanan maksimal bagi pesantren, tidak hanya pada fungsi pendidikan tetapi fungsi Dakwah dan Pemberdayaan Masyarakat.

"Jika Ditjen Pesantren sudah ada maka tidak hanya fungsi pendidikan yang bisa kita layani tetapi juga fungsi Dakwah dan Pemberdayaan Masyarakat," tambah Basnang

Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Nurudin menyampaikan bahwa Direktorat PD Pontren sudah layak meningkatkan layanannya menjadi eselon I atau Direktorat Jenderal Pesantren. Sebab, dari segi regulasi, administrasi dan kebutuhan pengembangannya sudah sangat siap.

"Direktorat PD. Pontren ini sudah selayaknya menjadi Ditjen Pesantren, dari Kebutuhan Pengembangan dan Regulasinya sudah siap," sebutnya.

Sebelumnya, saat berkunjung ke Surabaya, 14 November 2024, Menteri Agama Nasaruddin Umar juga telah menegaskan bahwa Kementerian Agama akan mempersiapkan Direktorat Jenderal khusus yang mengurusi pesantren. "Kementerian Agama akan segera membentuk Direktorat Jenderal Khusus yang akan mengurus sekaligus mengayomi pondok pesantren," ujar Menag Nasarudin.

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.

Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.

Posting Komentar (0)
Pixy Newspaper 11

buttons=(Accept !) days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top